Selasa, 27 November 2012

ANTARA HAJI DAN HIJRAH


Oleh:Andi Nurdin.SH.
Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial Budaya

   Peristiwa haji  adalah  peristiwa  di mana  seluruh  ummat Islam yang beriman kepada Allah SWT, bagi mereka yang dapat melaksanakannya untuk bertemu di padang Arafah,peristiwa berkumpulnya manusia di dalam satu Iman dan Islam. Namun sejauh ini apakah yang mereka bicarakan di kala mereka bertemu tersebut,di dalam realita dan program selanjutnya di dalam kehidupan di dunia ini.

  Tentunya pertemuan dunia itu adalah untuk membicarakan kembali tugas dan kewajiban sebagai ummat Islam. Dengan pelaksanaan untuk menyebarkan lagi kepenjuru dunia ini untuk beriman kepada Allah SWT,sebagai jalan untuk menempuh jalan yang lurus.Sebagaimana pernah diceritakan di dalamAl Qur’an bahwa nabi Sulaiman AS menyebarkan Islam kepenjuru muka bumi ini apakah kepada jin dan manusia,memperbudak setan untuk menyelam ke dasar laut dan mengambil mutiara mutiara di dasar laut. Menyebarkan pula kepada binatang dan tumbuh tumbuhan serta virus untuk bahwa Islam adalah rahmat untuk semesta alam.

   Tentu saja untuk itu diperlukan ilmu pengetahuan yang sangat canggih di dalam diri “kita sendiri untuk menguasai “teknologi dan informasi” atau “ilmu pengetahuan dan teknologi”.Di mana setiap orang mempunyai kemampuan atas Iman dan Islam yang ada di dalam dirinya sendiri itu, untuk juga bisa meyakinkan orang lain untuk percaya dan mengabdi kepada Allah SWT.

   Untuk juga berhijrah dan melanglang buana untuk menemukan mereka yang belum mengerti arti Iman dan Islam di dalam arti yang sesungguhnya.Kemudian mengajarkannya,untuk membina hubungan sesama penghuni syurga nantinya.Tetapi walaupun begitu tidaklah juga sedikit tantangan yang menghadang kita di depan sana.Karena memang setan dan pengikutnya selal juga berada di dalam kehidupan manusia selama waktu masih berputar.Dengan pengetahuan manusia yang setinggi dan canggih tersebut,juga setan dan pengikutnya juga mereformasi diri mereka di dalam program dan bujuk rayu yang lebih canggih lagi.Untuk membelokkan manusia dan menceburkannya dari jalan yang lurus.

   It’s ok,that a fair play! Makanya sejauh apapun peristiwa yang pernah terjadi di dalam sejarah awal manusia itu antara Adam dan Hawa dan bujuk rayu setan, yang menyebabkan turunnya mereka dari syurga adalah merupakan kesalahan dan kekhilafan yang pertama.Untuk itu anak anak Adam dan Hawa,juga harus dan wajib belajar dari awal lagi tentang Iman dan Islam serta apa yang pernah terjadi pada ayah dan Ibu mereka sendiri yaitu Adam dan Hawa.

   Namun dengan demikian tiada ada kata diam dan berhenti untuk dakwah Islam!!!Itulah sumber semangat yang tertinggi di dalam kehidupan di dunia ini.Semangat yang terus berjalan di dalam kondisi apapun.Apapakh di dalam ruang dan waktu atau tidak di dalam ruang dan waktu. Kita memang ingin kembali kepada Allah SWT dengan segala Qudrat dan IradahNya.Kita ingin jika kita kembali kepada Allah SWT setelah menikmati pelaajaran yang sangat berharga di dalam kehidupan dunia ini dengan bentuk syukur yang tertinggi.

   Dengan demikian kerja dan bakti kita kepada Allah SWT, sebagaimana yang diajarkan oleh Muhammad SAW, adalah sebuah jalan yang juga harus dan wajib untuk diperjuangkan di dalam berbagai macam ragam konsep idealisme di muka bumi ini. Apapakh itu konsep individualistik,atau konsep sosialisme, atau konsep kapitalisme atau konsep liberalisme dan juga konsep komunisme dan konsep sosialsme. Semau itu adalah perjalanan manusia di dalam mencari nilai nilai dirinya sendiri.

   Karena itu pertemuan konsep sejarah manusia seperti Libelisme dan Komunisme dengan bertemuanya dengan wahyu Tuhan,akan menjadi nyata jika Allah SWT Maha Ilmu dan Maha Kuasa Masa Depan.Pertemuan konsep manusia yang mencari dirinya,bertemu dengan Konsep Tuhan,adalah “pertemuan dua buah lautan”seperti yang ada pada surat Ar-Rahman.Di mana pertemuan itu akan melahirkan batu permata,mutiara dan marjan.

   Dunia layaknya seperti perjalanan sebuah kapal raksasa di lautan Ilmu Allah SWT,di mana perjalanan itu adalah “Hijrah”menuju “Marifatullah”. Karena itu carilah pengetahuan yang semakin dekat dengan Istana Allah SWT.Karena itulah yang akan membedakan nikmat Tuhan yang satu dengan lainnya.
   Hijrah al Rasul, di dalam peristiwa Rasulullah SAW, adalah peristiwa turunnya surat Yaasin dari ayat 1(satu) sampai dengan ayat 7(tujuh). Di mana ketika Rasulullah SAW, ingin dibunuh dan dilhilangkan dari perpolitikan Arabia, olej tujuh pendekar Arab.Namun ternyata kejadiannya mereka tertidur.Bahkan pasir yang telah dtaburkan rasulullah SAW ada di kepala mereka,bahwa Muhammad SAW telah melewati mereka yang tertidur.Anehnya tujuh pendekar itu tidak mampu hanya melawan tidur mereka.Lalu apakah kekuatan sebenarnya daripada tidur tersebut?

   Karena di dalam surat Al Baqarah ayat Kursy,di sebutkan nhnya Allah SWT yang tidak lelah dan tidur.Ternyata manusia sendiri tidak bisa melawan yang namanya tidur.Padahal tidur hanyalah sebagian daripada kematian.Betapa sombong dan butanya manusia selama ini untuk melawan peristiwa wahyu.

   Hijrahnya Rasulullah SAW, adalah karena di dalam surah Yaasin tersebut disebutkan jika Muhammad SAW, adalah salah seorang utusan.Di mana pada peristiwa hijrah tersebut nabi masih harus lagi menciptakan kota Madinah, yang mana di dalam konsep Madaniyah, turunnya ayat ayat yang menyebut seruan kepada orang orang yang beriman. Sepuluh tahun untuk kota Madinah adalah konsep yang nya, jika negara Islam itu ada atau wujud.Karena jika Amien rais mengatakan tidak ada konsep negara di dalam Islam,itu justru hanyalah ketidak mampuan untuk melihat fakta Qur’an, dengan nyata.

   Karena di dalam milenium ketiga ini,justru tidak perlu lagi ada yang namanya “kancil pilek”,atau karena takut berbicara karena takut dengan penguasa.Justru kita sangat kasihan dengan penguasa,di mana mereka sering dibodohi rakyatnya,atau sekelilingnya dengan informasi yang sesat.Karena ada istilah “Istana kemasukan infomasi sesat”tentang narkoba dan juga analisa lainnya,seperti masalah turunnya kemiskinan.padahal justru sesungguhnya kemiskinan semakin bertambah,karena datanya diambil dengan data yang kadaluarsa. Akhirnya presiden pidato dengan data yang kadaluarsa.Ini kah kasihan presiden kita Indonesia! Karena pembantu atau dewan menterinya,buat informasi yang sesat.

   Dengan demikian Hijrah dan Haji,perlu dipadukan untuk bisa menaklukkan dunia,demi untuk menjelaskan nilai jalan yang lurus atau Islam kemuka bumi dengan obyektif.







BA IMAMAN





Oleh:Andi Nurdin.SH.
Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial Budaya

Sabtu, 24 November 2012

LSM PERTANYAKAN DANA TALI ASIH PT TIA BIKIN ANGGOTA DEWAN GERAH


Berita Media Publik – Batulicin. Kasus dugaan penyunatan dana tali asih untuk warga pemilik lahan sebesar Rp 747 juta lebih dari PT Tunas Inti Abadi (TIA) oleh beberapa anggota legislatif Tanah Bumbu Kalimantan Selatan memanas ketika sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempertanyakannya.

Menurut Ipriani Suleman Al Kaderi S.AB, Sekretaris Jenderal LEKEM Kalimantan (Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan), bahwa sikap dugaan tentang beberapa oknum anggota DPRD Tanah Bumbu tentang penyunatan  dana tali asih untuk warga pemilik lahan sebesar Rp 750 juta yang diberikan oleh PT Tunas Inti Abadi (TIA) kepada pemilik lahan itu merupakan awal presidin buruk bagi para seorang wakil rakyat terhormat.

Seharusnya seorang wakil rakyat itu memberikan pelayanan terbaiknya terhadap masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian kasus tentang lahan yang digarap PT Tunas Inti Abadi (TIA) dengan memberikan santunan tali asih ini, bukannya malahan mengambil untung dalam sebuah kesempatan, ujar Ipri.

Lebih lanjut aktivis berambut gondrung ini menuturkan bahwa kasus ini merupakan sebuah kasus serius yang wajib ditangani oleh pihak kepolisian, jangan sampai nantinya pihak berwajib tutup mata sehingga tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menindakan mentang-mentang yang melakukan dugaan penyunatan dana tali asih ini seorang pejabat publik. “ ini sudah jelas bahwa oknum anggota Dewan Tanbu ini sudah masuk keranah hukum, berarti ini sudah bisa dikatagorekan pelanggaran tindak pidana”, tegas Sekjen LEKEM Kalimantan.

"Oleh karena itu kami dari LSM LEKEM Kalimantan mengharapkan penegakan hukum di Tanah Bumbu ini jangan sampai tajam kebawah, dan tumpul ke atas", ucap Ipri dengan nada keras kepada awak Media ini.

Selain kasus penyutaan tali asih yang dilakukan oknum Dewan, hasil investigasi kami dilapangan ternyata di PT. Tunas Inti Abadi (TIA) masih ada permasalahan kasus yang belum terselesaikan, yaitu kasus pengklaiman tanah milik ibu Dewi dan Uca, nah hal inilah patut keseriusan anggota Dewan untuk bias membantu penyelesainya, ujarnya. 

Senada dengan Sekretaris Jenderal LSM KPMP Sekretaris Jenderal LSM (Komando Pejuang Merah Putih) KPMP Tanah Bumbu, yang namanya minta tidak disebutkan menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim verifikasi lahan yang menangani penyaluran dana tali asih untuk warga Sebamban dari perusahaan PT Tia sangat tidak layak dan membuat kepercayaan masyarakat berkurang terhadap lembaga wakil rakyat ini.

Kasus “penyunatan”dana tali asih dari PT. Tunas Inti Abadi ( TIA ) yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memanas dan terus bergulir, saat ini penjagaan keamanan di PT. Tunas Inti Abadi (TIA) semakin tinggi dan lebih ditingkatkan, karena muncul gejolak baik didalam dan dari luar, terutama masalah pengakuan kelompok kepemilikan lahan yang digarap, ujar Sekjen LSM KPMP.

Mansyah salah seorang Kelompok pemilik lahan di Desa Sebamban Baru mengatakan bahwa “Kelompok lahan yang sekarang mengklaim lahannya adalah kelompok Uca, padahal permasalah ini harusnya sudah selesai sejak dulu, karena kami sudah diperiksa diPolres Tanbu,dan pemeriksaannya dinyatakan penyidik waktu itu perosesnya tidak bisa dilanjutkan karena bukti kepemilikannya hanya segel”. 

“Dan yang diklaim serta dipermasalakan Uca sesuai segel tanah nya berbeda dengan lokasi yang dimaksud, milik mereka di Bayansari, berbatas sungai sedangkan lokasi kegiatan di Sebamban Baru”, tambah Mansyah.” 

Untuk bukti pemeriksaan masih saya simpan dirumah, nanti kalo mau lihat akan saya perlihatkan, maaf saya ini masih dalam perjalanan ke Polda”.” Memang seharusnya apabila dianggap selesai kamaren harus dibuatkan berita acara atau pernyataan kedua belah pihak,namun dari Polres kemaren tidak ada saya, saya khawatir ini hanya trik membenturkan kami masyarakat, sengaja dibuat kacau”. Ujar Mansyah

“Saya juga pernah mendapatkan tekanan dari salah seorang anggota DPRD Tanah Bumbu, H.Supiansyah (H Upi) Sekretaris DPC PDIP Tanah Bumbu melalui Short Mesegge Service ( SMS ) seraya memperlihatkan HP-Nya yang inti isinya bahwa saya harus bertanggung jawab terhadap lahan tersebut, karena sudah menerima uang,dan tidak asal lapor, padahal saya tidak melapor apa-apa tapi sebagai saksi dimintai keterangan oleh polisi, begitu juga terhadap klaim oleh kelompok Uca”, ucap Mansyah

Berdasarkan informasi yang peroleh awak media ini bahwa, jumlah dana yang ‘disunat’ anggota tim yang terdiri dari beberapa anggota DPRD Tanah Bumbu diduga telah menarik fee 8 hingga 10 persen dari dana tali asih yang diberikan oleh PT. Tunas Inti Abadi (TIA) tersebut., 

Tidak hanya itu, sumber beberapa anggota dewan yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada wartawan mengatakan bahwa kelima oknum yang menarik fee bersikap sudah seperti humas perusahaan pertambangan tersebut.

“Oknum-oknum ini selain menerima fee bahkan kelimanya juga sudah bersikap seperti humas perusahaan,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Andi Erwin, Ketua Fraksi Hanura saat dikonfirmasi awak Media Publik di gedung dewan, menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar, dan menyebutkan fee sifatnya balas jasa kepada pengurus atau yang menguruskan dan tidak ada yang mengatas namakan lembaga dewan.

“Dananya itu, pemberian sukarela dari warga pemilik lahan, namun tidak ada mengatas namakan dewan, itu pribadi,” tegas Andi Erwin.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Surinto, juga membantah atas tudingan penerimaan fee tali asih yang diberikan PT. Tunas Inti Abadi (TIA)  dan mengangkap itu hanya issu. Ia juga meminta pembuktian terkait penerimaan fee ini.

“Saya minta kepada teman-teman wartawan tolong buktikan dan hadirkan orangnya yang menyebar issu itu, jangan sampai ini menjadi bias, saya siap dimana saja membantu pembuktiannya jika itu memang salah, siapa saja apalagi kalau dewan kita ada yang ngotot,” ucap Surinto dengan nada tinggi.

Dia menambahkan kalau timbulnya isu itu lantaran hanya banyak yang kecewa dan cemburu. “Nah, kalau sudah kecewa jelas macam-macam tindak tanduknya,” tambahnya.

“Yang menjadi persoalan saat kita bekerja, semua minggir dan tidak mau terlibat dalam persoalan ini. Ketika masalah uangnya ada malahan masing-masing mempersoalkan,” lanjutnya

Politisi PKS ini lebih lanjut menjelaskan kalau 2 tahun yang lalu pihak DPRD Tanbu memfasilitasi pemilik lahan dengan perusahaan, akhirnya terjadi kesepakatan bahwa PT Tia sepakat membayar Rp 750 perbulan didalam kesepakatan itu.

“Dari kesepakatan itu DPRD Tanbu tidak bisa berhenti disitu saja, karena harus bertanggung jawab mengawal proses pencairan dana tala asih ke warga yang berhak, sebab PT. Tunas Inti Abadi (TIA) sendiri tidak mau kalau tidak disaksikan oleh dewan,” tutup Surinto

Akibat memanasnya kasus tali asih ini, Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan menjadwalkan akan memanggil perusahaan pertambangan PT Tunas Inti Abadi (TIA), Rabu (9/1/2012) untuk dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana tali asih untuk warga yang dilakukan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu.


Berdasarkan peneluran media ini kepada beberapa pihak, data yang diperoleh, PT. Tunas Inti Abadi (TIA)  akan diperiksa di Unit 1 Subdir 3 Tipikor Dit Reskimsus Polda Kalsel, bahkan polda telah melayangkan surat pemanggilan perusahaan pertambangan tersebut melalui Polres Tanah Bumbu.

Didalam surat panggilan Management PT. Tunas Inti Abadi (TIA) diminta untuk membawa dokumen terkait penyaluran dana tali asih warga Desa Sebamban Baru. Sedanhkan Pihak PT Tia Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan itu nampak tertutup.

Penyaluran dana tali asih untuk warga dari PT. Tunas Inti Abadi (TIA), berdasarkan data yang dihimpun awak Media Publik berjumlah sekitar Rp 750 juta perbulan, dan penyalurannya melalui tim verifikasi bentukan DPRD Tanah Bumbu.

Diduga modus yang dilakukan beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini dengan menarik fee dari dana tali asih tersebut, besarannyapun diperkirakan sebanyak 8 hingga 10 persen. 

Abdullah Audah selaku penerima kuasa dari pemilik lahan di Sebamban Baru pengakuannya ke beberapa wartawan bahwa awalnya dia telah menerimakan uang berbentuk tali asih dari PT TIA sebesar 6 milliar rupiah di hotel Blue Atlantic di Banjarmasin sekitar bulan Maret 2012, namun karena kebingungan memegang uang sebanyak itu, akhirnya uang tersebut dipegang oleh H Supiansyah selaku perwakilan dari anggota dewan Tanah Bumbu, ujarnya.

Dana 6 milliar rupiah tersebut menurut mengakuan Audah diberikan oleh PT TIA sebagai bentuk tali asih kepada pemilik lahan pertambangan batubara yang digarap oleh PT TIA di daerah Sebamban Baru, katanya.

Selain itupula lanjut Audah PT TIA berjanji memberikan  uang tali asih sebesar Rp750juta perbulan dan akan di cairkan setiap tanggal 20, dan apabila ada keterlambatan dalam pencairan maka pihak PT TIA akan membayar denda 1 persen dari jumlah besaran dana tersebut.

Namun saya saya sangat menyayangkan sikap anggota dewan Tanah Bumbu yang terhormat malahan meminta paksa persenan uang tersebut mencapai kisaran 10 persen, padahal kan secara logika anggota Dewan tersebut merupakan seorang pejabat publik, masa mengenai sebuah permasalah polimik di perusahaan dan bahkan jelas sekali keberpihakannya terhadap perusahaan PT TIA, ujarnya seraya menutup pembicaraan. (TIM)

DI MANA PEMBELOKAN SEJARAH?


Jumat, 16 November 2012

ISRAIL GEMPUR GAZA PALESTINA




warga palestinaBerita Media Publik - Israel dilaporkan terus melakukan serangan gencar ke Gaza dari arah laut dan udara.
Serangan Israel juga diberitakan mengenai salah satu bangunan tempat stasiun televisi al-Quds TV yang berada di pusat kota Gaza.
Gedung tersebut tahun lalu sempat digunakan oleh wartawan BBC yang bertugas di Gaza.
Akibat serangan ini seorang wartawan Palestina dilaporkan mengalami luka-luka.
Sebelumnya Israel mengatakan mereka masih akan menyasar ratusan target di Gaza untuk dihancurkan.
Mereka beralasan operasi yang dilancarkan sejak lima hari lalu itu bertujuan untuk menghentikan aksi penembakan roket oleh Hamas dan kelompok militan lainnya yang menyasar wilayah Israel.
Meski mengalami serangan namun sepanjang hari Sabtu (17/11) kelompok militan di Gaza juga melakukan serangan balasan ke arah wialyah Israel.
Puluhan roket mereka tembakan termasuk salah satunya menyasar Tel Aviv namun Israel mengatakan militer berhasil menembak jatuh rudal yang diarahkan ke kota tersebut.

Wartawan BBC di kota Gaza, Jon Donison mengatakan sekitar pukul 02.00 waktu setempat dia mendengar lebih dari 12 kali tembakan dilepaskan dari kapal-kapal perang Israel -ini merupakan perkembangan baru dari operasi militer Israel yang diberi nama Pilar Pertahanan.

Sementara itu angkatan bersenjata Israel mengatakan ada 492 roket ditembakan dari wilayah Gaza yang mengenai wilayah mereka.

Mereka menjelaskan 245 roket diantaranya mampu mereka hadang dengan sistem pertahanan rudal yang mereka beri nama Kubah Besi.

Serangan Israel selama lima hari terakhir telah mengakibatkan 40 warga Palestina tewas. Sistem pertahanan rudal tersebut telah mereka aktifkan sejak operasi serangan terhadap Gaza berlangsung.

Menteri Dalam Negeri Israel, Eli Yishai seperti dikutip harian Haaretz mengatakan tujuan operasi militer Israel adalah "mengirim Gaza kembali seperti kondisi di abad pertengahan. Hanya dengan cara itu Israel bisa tenang selama 40 tahun ke depan."

Laporan terakhir mengatakan konflik yang terjadi ini telah mengakibatkan 40 warga Palestina tewas sementara di pihak Israel ada tiga warga negaranya yang tewas.

Konflik Israel dan Palestina terus memanas setelah Israel membunuh Kepala Militer Hamas Ahmed Jabari pada hari Rabu (14/11) lalu.

Kondisi di kawasan ini juga telah memaksa Liga Arab melakukan pertemuan darurat di Kairo, Mesir dan mengumumkan akan segera mengirim delegasinya ke Gaza dalam beberapa hari ke depan.

Israel hingga hari ini masih menyiagakan 75000 pasukan cadangannya setelah pemerintah negara itu mengatakan serangan darat akan mereka lakukan ke Gaza jika serangan roket yang dilancarkan Hamas dan sejumlah kelompok perlawanan lainnya tidak berhenti pada hari Minggu (18/11). (TIM)
Pihak Israel mengancam untuk meningkatkan serangan ke atas Gaza, biarpun usaha gencatan senjata giat dijalankan bagi menghentikan serangan yang memasuki hari kelima semalam

Read more: http://www.enciknakal.com/2012/11/berita-perang-israel-gaza-palestin-19-november-2012.html#ixzz2CycLqxPE

BENCANA NEW YORK

Oleh:Andi Nurdin.SH.
 Praktisi Hukum dan advokasi Hukum dan HAM LEKEM KALIMANTAN
 Peristiwa badai Sandy antara 22 Oktober sampai 29 Oktober,di kota New York dan Washington DC adalah merupakah bencana yang terbesar saat ini di AS. Yang menjadikan rusaknya lalu lintas jalan dan kereta api.Sehingga terjadi pemadaman listrik,yang membuat suasana kembali seperti tidak adanya listrik di masa lalu. Dampak yang mengenai 60 juta penduduknya,atau se per enam dari pada populasi penduduknya. Maka status New York dkatagorikan darurat.

 Apa saja yang membuat New York selama ini terkena bencana?Apakah karena dua pilot pesawat terbang yang menabrak WTC ataukah,disebabkan sistim kapitalisme yang selama ini memang menjerat dunia umat manusia,yang terbentuk seperti jaring laba-laba. Di mana dampaknya hanyalah menguntungkan negara itu saja,yang berlindung di balik kota damai New York. Jika kota New York memang damai,tidak ada yang marah dengan simbol kota itu dengan melempari dengan sepatu, apalagi dengan menabrakkan pesawat yang pilotnya sendiri ikut hancur bersama dengan hancurnya simbol yang tidak memberi nuansa kedamaian dan keadilan umat manusia. Jadi kota damai,New York, hanyalah keinginan sekelompok orang yang memang ingin menguasai manusia.Tetapi ternyata banyak juga yang tidak setuju, dengan idealisme itu.

 Mungkin karena sebenarnya,pada realitanya manusia yang berada di balik itu semua,hanyalah berkeinginan untuk dominasi dan keuntungan semata. Maka jangan bersembunyi di balik patung liberty. Karena pada masa yang akan datang apakah sudah mendengar atau sudah datang kepada kalian kabar tentang kedatangan nabi Isa? Kedatangan nabi Isa,tentunya tidak ingin namanya dicemarkan dan di buat buat untuk kepentingan yang tidak dengan izinnya? Anda boleh marah dengan pilot yang menabrakkan pesawat,yang mereka sangat benci dengan kapitalisme.Tetapi apakah anda juga marah dengan alam yang menabrak kota New York? Juga kota Washington DC?Atau mungkin bencana alam itu juga disebut dengan terorisme?

Janganlah marah jika ada orang di dunia ini yang berbeda dengan pandangan anda dengan cara memandang kota New York. Ada juga kelompok Muslim yang ingin mendirikan Mensjid di bawah bangunan WTC, tetapi mereka dihalangi lagi,ada apa? Mereka juga sudah membelinya,tetapi dibatalkan oleh masyarakat kota New York, ada apa? Mungkin prasangka mereka terlalu jauh pada kelompok mereka yang menginginkan berdirinya mesjid di bawah bangunan itu,ada apa? Ada lagi seorang yang ingin merobek dan membakar Al Qur’an di kota New York,ada apa? Jika kita tahu ada banyak penyimpangan pada kitab kitab suci,mengapa kita tidak menyobeknya sendiri atas nama kebenaran dan keyakinan, atas kesepakatan keyakinan bersama,ada apa? Mengapa harus mencampuri keyakinan orang lain dan menyobek kitab sucinya orang lain, ada apa? Ada apa dengan kota New York,mengapa Mesjid tidak bisa berdiri di kota New York?

Bukankah Islam agama yang damai,dan New York akan damai jika mengakui tempat ibadah yang penuh dengan kedamaian? Damai tidak berarti hanya meyakini apa yang diyakini sendiri saja.Tetapi apa yang diyakini umat manusia.Jika anda memaksakan diri sendiri,maka jangan salahkan jika sewaktu waktu alam akan memaksa anda itu untuk jangan mencampurinya,jika mereka ingin mengalir dan mengubur kota New York. Karena banyak kota dunia yang terkubur.

Selasa, 13 November 2012

MK Uji Aturan Syarat Anggota Legeslatif


Aturan Syarat Menjadi Anggota Legislatif Diuji ke MK
Aturan syarat menjadi anggota Legislatif diuji ke MK. 

Berita Media Publik - Jakarta. Majelis panel MK menggelar sidang perdana pengujian undang-undang yang dimohonkan Antonius Iwan Dwi Laksono dan Moch Syaiful. Keduanya, yang berniat menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 ini, memohon pengujian Pasal 51 ayat (1) huruf a-p UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD (Pemilu Legislatif).

Para pemohon menilai tidak diaturnya batasan masa jabatan calon anggota legislatif dalam Pasal 51 ayat (1) UU Pemilu Legislatif menimbulkan ketidakadilan atau diskriminasi. Padahal, jabatan pejabat publik lainnya seperti Presiden, Hakim MK, Pimpinan KPK, KY, dan kepala daerah dibatasi masa jabatannya.  

“Padahal, kepala daerah, presiden, dan calon anggota legislatif memiliki kesamaan yakni sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, penyelenggaranya KPU/KPUD, jika bersengketa sama-sama diputus oleh hakim MK,” kata kuasa hukum pemohon, Muhammad Sholeh dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Selasa (13/11).

Menurut Sholeh seharusnya masa jabatan calon anggota legislatif dibatasi agar tidak disalahgunakan. Sebab, kecenderungan kekuasaan jika tidak dibatasi akan menyimpang. Sholeh menyebut ada wacana membatasi jabatan anggota legislatif, hanya dua atau tiga kali. Wacana ini dilontarkan Partai Amanat Nasional atau PDI-P.

“Pasal itu seolah-olah ada ‘keistimewaan’, misalnya jika sudah dua kali menjadi anggota legislatif, kemungkinan terpilih kembali menjadi akan lebih kuat daripada calon lainnya karena gaji anggota DPR sangat besar. Ini bisa dibuat modal atu modal politik,” kata Sholeh.

Atas dasar itu, pemohon meminta agar Pasal 51 ayat (1) itu dibatalkan karena bertentangan dengan Pasal 22, Pasal 27, 28D ayat (1), Pasal 28I ayat (1) UUD 1945. “Kita ingin ada persamaan di hadapan hukum baik anggota legislatif maupun warga negara pada umumnya,” katanya.    

Ketua Majelis Panel, M. Akil Mochtar mempertanyakan legal standing para pemohon yang berniat menjadi calon anggota DPRD Sidoarjo. “Tetapi, Saudara sebutkan dari partai mana, atau mau mendaftar di jalur independen? ini saudara uraikan dalam permohonan,” kata Akil.

Akil juga mempertanyakan tuntutan pemohon yang ingin membatalkan aturan syarat menjadi calon anggota legislatif. “Kalau semua syarat itu dibatalkan, apa keperluan atau hubungannya? Karena maksud saudara meminta adanya pembatasan masa jabatan anggota legislatif yang dibandingkan dengan pejabat publik lainnya,” katanya. “Syarat-syarat yang diuji masih umum.” 

Ia mengatakan akuntabilitas anggota dewan diuji setiap ajang pemilu yang fairness. “Terbuka bagi publik, publik memilih, kalau seseorang terpilih berkali-kali sebagai anggota legislatif boleh-boleh saja. Kalau ada semangat pembatasan masa jabatan, kira-kira ada nggak hubungannya seseorang terpilih berkali-kali. Dulu PAN memang membatasi dua kali, tetapi sejak Munas di Batam 2010, pembatasan itu dicabut,” katanya.

Permohonan lain
Sementara, seorang warga Cianjur, Hadi Setiadi juga mengajukan permohonan pengujian UU Pemilu Legislatif. Ia mempersoalkan Pasal 24 dan 27 UU Pemilu Legislatif yang mengatur penentuan daerah pemilihan anggota. Menurutnya, penentuan daerah pemilihan untuk calon anggota DPRD multitafsir sehingga bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. 

“Kita kesini akan mengajukan konsep penentuan daerah pemilihan sesuai metode matematika untuk menggantikan konsep yang ada dalam kedua pasal itu,” kata pria yang pernah gagal menjadi calon anggota DPRD.

Untuk perkara pengujian Pasal 24 dan 27, Akil menilai permohonannya tidak lazim. Akil meminta sistematika permohonan mengikuti standar permohonan di MK. Akil menjelaskan Pasal itu mengatur dapil yang menyebutkan dapil anggota DPRD di kabupaten/kota jumlahnya 3 hingga 12 kursi, ketentuan teknis soal ini diatur dalam peraturan KPU.

“Permohonannya juga tidak ada petitumnya, ini kan aneh. Kita tidak berwenang memerintah KPU pakai metode Bapak, cukup minta pasal itu bertentangan dengan UUD 1945,” sarannya. (TIM)

Minggu, 11 November 2012

JUAL GUDANG MULTIGUNA BANJARMASIN


DIJUAL SEJUMLAH GUDANG DI KOMPLEKS PERGUDANGAN MANTAP MULIA MANDIRI
LOKASI JALAN LINGKAR SELATAN DEKAT PELABUHAN TRISAKTI BANJARMASIN

ANDA BERMINAT HUBUNGI SAUDARA FAUZI NOOR HP: 081348164545

Selasa, 06 November 2012

BAWASLU MINTA KPU PERIKSA ULANG BERKAS PARPOL YANG TIDAK LOLOS VERIFIKASI

Anggota KPU Hadar N Gumay (Sumber:Facebook)
Anggota KPU Hadar N Gumay 
Data yang dipegang Bawaslu berasal langsung dari parpol dan belum dicocokkan dengan data resmi KPU.

Media Publik-Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa dipaksa oleh   tuntutan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI agar mengikutsertakan 12 partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi administrasi ke tahap verifikasi faktual

"Jadi kami seperti dipaksa untuk memeriksa kembali data administrasi parpol tersebut," kata anggota Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, usai melakukan pertemuan dengan Bawaslu, di Jakarta, Selasa (6/11) malam.

Menurut Hadar, data administrasi yang dipegang Bawaslu berasal langsung dari sejumlah parpol tersebut dan belum dicocokkan dengan data resmi milik KPU. Namun, dia memastikan KPU akan menindaklanjuti tuntutan Bawaslu tersebut. "Kami menerima laporan itu pada 5 November (Senin)," ujar dia.

Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu No.8/2012 berdasarkan ketentuan Pasal 255, KPU, sebagai terlapor, memiliki hak untuk memeriksa laporan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu selama tujuh hari, terhitung sejak laporan tersebut diterima.

Pada Selasa sore, pukul 16.00 WIB, lima anggota komisioner KPU, yaitu Ida Budhiarti, Arief Budiman, Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mendatangi kantor Bawaslu di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, untuk mengklarifikasi terkait surat rekomendasi Bawaslu.

Sebelumnya, Bawaslu mendapat laporan dari 12 parpol mengenai dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik dalam proses pendaftaran, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan administrasi hasil perbaikan, penundaan pengumuman pemeriksaan administrasi hasil perbaikan, pengadaan dan penyelenggaraan sistem informasi parpol (Sipol), serta ketertutupan akses bagi parpol dan Bawaslu.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Bawaslu Nomor 869/Bawaslu/XI/2012 tertanggal 3 November 2012, yang ditandatangani oleh anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas.

Bawaslu juga merekomendasikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memeriksa, memverifikasi, dan memutus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua dan anggota KPU.

Berikut 12 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi yang dinyatakan Bawaslu harus menjalani verifikasi faktual: 1. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) 2. Partai Kedaulatan (PK) 3. Partai Damai Sejahtera (PDS) 4. Partai Nasional Republik (Nasrep) 5. Partai Republik (PP) 6. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) 7. Partai Buruh (PB)8. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) 9. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) 10. Partai Karya Republik (PAKAR) 11. Partai Kongres 12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). (TIM)

Minggu, 04 November 2012

Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pengeroyokan

MEDIA PUBLIK - TUBAN. Petugas Kepolisian dari jajaran Polres Tuban menetapkan 2 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi saat pertandingan bola antar kampung di Desa Wonosari, Kecamatan Senori, Tuban. Dalam peristiwa tersebut 1 korban mengalami luka bacok, Minggu (04/11/2012).

Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi Data yang berhasil dihimpun Mmedia ini, dua warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan saat terjadi tawuran antar pemuda 2 desa adalah Sumarlik Baidlowi (37) dan Ari Susanto (23), keduanya warga Desa Wonosari, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.

Sedangkan untuk korban yang mengalami luka bacok dalam kasus tawuran yang berujung pengeroyokanitu adalah Dedi (22), pemuda asal Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro. Ia mengalami luka parah di bagian tangannya lantaran terkena sabetan pedang.

Kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh warga Desa Wonosari terhadap warga Desa Wocolo tersebut berawal saat dua kelompok warga dari masing-masing desa tersebut sedang melihat pertandingan sepakbola yang ada di Desa Wonosari.
Lantara kondisi yang memanas dan saling ejek antar dua kelompok warga tersebut saat berada di lapangan berujung terjadinya aksi tawuran antar kedua kelompok itu. Sehingga mereka langsung saling serang, bahkan mereka juga membawa senjata tajam dalam tawuran tersebut dan satu korban mengalami luka bacok.

“Atas kejadian itu petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari warga yang ikut dalam tawuran itu. Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya petugas menetapkan 2 tersangka, salah satunya itu sebagai pemilik senjata tajam,” terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Sementara itu, selian menetapkan 2 tersangka dari Desa Wonosari, dalam kasus tawuran yang mengakibatkan korban luka bacok itu petugas kepolisian juga masih memeriksa sejumlah pemuda dari Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro.

“Saat ini kasus ini masih dalam pengembangan sejumlah saksi masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Selain korban terkena bacok beberapa orang juga mengalami luka ringan,” pungkasnya. (TIM)