Senin, 31 Januari 2011

Kejaksaan Agung Terima Berkas Pemalsuan Paspor Gayus Tambunan


MEDIA PUBLIK - JAKARTA. Berkas perkara dugaan pemalsuan paspor dengan tersangka Gayus Tambunan sudah diterima Kejaksaan Agung melalui Jaksa Tindak Pidana Umum pada Jumat lalu.

"Sudah, sudah masuk dua hari yang lalu," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hamzah Tadja kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2011).

Menurut Hamzah saat ini berkas tersebut sedang dalam proses penelitian dan membutuhkan waktu satu pekan untuk menentukan sikap.

"Belum bisa ditentukan sikap, baru bisa ditentukan sikap itu setelah diteliti kurang lebih selama seminggu," tutupnya.(Tim)

Selasa, 25 Januari 2011

PENGUKUHAN PAGUYUBAN WARGA JAWA di SATUI

Media Publik –T anbu. Warga Jawa di kecamatan satui dan Angsana bentuk paguyuban warganya, Selasa (25/1). Paguyuban yang sudah terbentuk dengan ketua terpilh bpk.Talkhah itu mengadakan pengukuhan yang mengambil tempat di lapangan Total desa Sungai Cuka Kecamatan Satui.

Paguyuban warga Jawa yang diberi nama “pawojo wargo jowo marsudhi luhur” yang rencananya dikukuhkan langsung oleh bupati Tanah Bumbu,Mardani H.Maming ternyata batal dikukuhkan oleh bupati muda tersebut. Asisten II Rahmadi yang mendapat mandat menggantikan dan mewakili Mardani untuk mengukuhkan pengurus paguyuban warga jawa pada malam itu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh Media Publik ini, Bupati tidak bisa hadir dikarenakan ada urusan mendadak yang harus diselesaikan. Batalnya Bupati hadir dan mengukuhkan pada acara itu membuat sejumlah warga kecewa.dalam kesempatan acara itu Paguyuban Wargo Jowo Pawojo Marsudhi Luhur menyerahkan Cinderaamta berupa Wayang kulit untuk Bupati Tanah Bumbu melalui asisten II yang hadir pada waktu malam acara tersebut.

Acara pengukuhan Paguyuban Pawojo Marsudhi Luhur ini juga dihadiri oleh Camat Satui yang baru beberapa hari bertugas di Satui,camat Angsana,beberapa Kepala Desa yang ada di satui, Kapolsek dan Danramil Satui serta petinggi dari PT Arutmin Indonesia Site Satui. Dalam kesempatan itu pula PT AI site Satui menyampaikan bantuan untuk Sanggar Musik karawitan pimpinan Ropiyat dan sanggar Musik Kesenian banjar Galuh Parindang pimpinan Abdul sani. Masing masing sanggar mendapatkan bantuan 5 juta rupiah.

Warga dan undangan yang hadir pada acara itu dihibur oleh penampilan kesenian tradisional banjar yakni musik panting dan tarian khas tradisi banjar serta hiburan musik campursari dan diakhiri persembahan kesenian tardisional wayang kulit jawa hingga pagi hari. (Tim)

Senin, 24 Januari 2011

Tak Mau ML, Siswi SMP Dibunuh di Tengah Sawah

MEDIA PUBLIK - CIREBON. Seorang pelajar SMP di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan tewas mengenaskan di pematang sawah tidak jauh dari sekolahnya. Pelajar ini diduga menjadi korban perkosaan.

Korban yang belakangan diketahui bernama Dian Herawati (15), merupakan pelajar SMP Negeri 2 Babakan, Kabupaten Cirebon, ini pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas di pematang sawah Desa Babakan Gebang.

"Korban ditemukan tewas tertelungkup di pematang sawah dekat saluran air," kata Edi, warga Babakan Gebang, Senin (24/1/2011).

Petugas yang datang ke lokasi kejadian kemudian langsung membawa jasad korban ke RS Waled untuk dilakukan autopsi.

Kapolsek Waled, AKP Sunarko membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Menurutnya, korban merupakan warga Desa Serang Kulon Kecamatan Babakan.

"Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung melakukan olah TKP bersama tim dari Polres. Hanya selang beberapa jam kami berhasil menangkap orang yang diduga pelakunya," kata Sunarko.

Menurut Sunarko, tersangka pembunuhan diduga bernama MT (18), warga Babakan Gebang yang merupakan teman korban sendiri. Pihaknya mengamankan tersangka karena berdasarkan keterangan sejumlah saksi, melihat pelaku membonceng korban sebelum ditemukan tewas.

"Saat kami periksa, ternyata MT juga kedapatan membawa handphone milik korban," kata Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Sunarko, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku nekad menganiaya korban karena menolak cintanya. "Pelaku mengaku menganiaya korban yang menolak melakukan hubungan intim," kata Kapolsek.

Menurutnya, korban ditemukan dengan kondisi tubuh penuh luka akibat kekerasan fisik. Selain ditemukan luka bekas cekikan di bagian leher, di bagian wajah juga ada memar akibat hantaman benda tumpul.

"Namun mengenai terkait dugaan tindak seksual, kami belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil visum," ujar kapolsek.(Tim)

Minggu, 23 Januari 2011

Pembangunan Jalan Desa Banipang Hilir Laut Sarat KKN

MEDIA PUBLIK – LOTIM. Di duga sarat dengan KKN, Pembangunan Jalan Desa Banipang Hilir Laut.Bersumberkan APBD Pemda KOTIM, pembangunan SD SMP satu atap, 3 Pulau Hanaut, di desa Banipang Hilir Laut (Kalampan)dan dari dfana bantuan luar negri, yakni kegiatan PNPM/P2DTK Untuk kegiatan pembangunan Rabat Beton jalan desa kelampan , Namun beberapa pembangunan tersebut terkesan asal asalan dan tidak adanya transparansi, hal ini akibat tidak ada sosialisasi dan Papan Informasi, bahkan papan program PNPM pada waktu kegiatan pelaksanaanpun tidak di temukan alias tidak di pasang. Ironisnya, jalan poros desa yang menggunakan dana APBD melalui usulan Musrenbang, ternyata di lakukan tanpa musyawarah terlebih dahulu.

Pemindahan lokasi pembangunan jalandesa Kelampan melalui program PNPM, TPK desa Banipang Hilir Laut, diinterpensi oleh kepala desa sepanjang 114 meter dialihkan kelan proses desa. Kepala desa Bapinang Hilir Laut, H. Ramli, saat ditemui MPK mengakui adanya pemindahan lokasi pembangunan ini, atau tidak sesuainya dengan rencana yanmg telah diusulkan. Adapun kiranya itu hal yang wajar mengingat kebutuhan masyarakat sini dan kami memang diarahkan oleh FK dan FT dikecamatan,” urai Kades ini secara gamblang.

Tapi, waktu MPK menanyakan berapa anggaran yang digunakan untuk pencangkulan dan pemeliharaan jalan Poros tersebut kades ini engga mengungkapkan dengan alasan,” dia Cuma bilang kami ada tim pak. Saya rasa nanti sajalah kita sampaikan,” ungkap kepala desa Bapinang Hilir Laut, seperti tanpa sengaja dia memperlihatkan ketidak trasparanan pada masyarakat.

Sangat berbeda memang dengan apa yang diakui oleh warga setempat, dan menurut Kades juga mengatakan kemarin, penyemenan jalan poros ini menggunakan dana ADD. Kami hanya mangguk-mangguk saja, soalnya kami memang tidak tau, sebab tidak ada rapat warga desa. Paling yang rapat Cuma meraka saja, anaknya, saudara dan keluarganya ataupun keponakannya yang lain seingat saya tidak pernah diberi tahu. Papar salah satu seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Fasilitator Kecamatan Pulau Hanaut, Yansen dan FK Tekhnik M. Irfan, ST saat dikonfirmasi lewat telepon mengatakan, kegiatan PNPM di desa Mentaya Hilir Laut sudah sesuai yang direncanakan dan kami rasa tidak ada masalah,” jelasnya yang masih diperjalanan. “ kami sudah melaksanakan ini sesuai apa panduan pelaksanaanya total panjanbg jalan sesuai, sepanjang 745 meter,” tambahnya. (Abduh)

MANTAN WALIKOTA BANJARMASIN DIDUGA MENYALAHGUNAKAN APBD


MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN.  Pemerintah Kota Banjarmasin diindikasikan kebocoran dana APBD sepanjang Tahun 2005-2009, dan nilainya tidak tanggung-tanggung sekitar 52 miliar.
 
Setelah dikonfirmasi oleh wartawan Media Publik ke mantan Walikota Banjarmasin Yudhi Wahyuni disaat melakukan jumpa pers yang bersangkutan menyangkal temuan BPK tersebut, dengan alasan ada kesalahan administrasi dalam pelaporanya, “Wah itu hanya kekhilafan administrasi saja dalam pelaporannya”, aku Yudhi.

Kan kalau kita melihat dari sebuah aturan dalam pembuatan peraturan daerah tentang rancangan APBD sudah sangat jelas bahwa ada suatu evaluasi selama 15 hari sebelum rancanangan disampaikan, setelah itukan walikota dapat menetapkan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah APBD dan rancangan peraturan walikota, ujar orang nomor satu di Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Selatan ini.

Selama menelusuri hal tersebut BPK telah menemukan banyaknya kejanggalan yang mengarah ketindak Korupsi dan temuan tersebut ditindak lanjuti oleh salah satu DPD RI dari Kalsel Ir. Adhariani, SH. MH selaku perwakilan dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan.

Sudah selayaknya sebagai fungsi kontrol DPD RI saya meminta BPK dan KPK segera mengambil tindakan cepat dan tegas serta permasalahan Korupsi di Kalsel ini harus segera bisa teratasi tanpa pandang bulu dan siapapun yang melakukan korupsi maka aparat hokum wajib menindaknya, ujar Adhariani.

Lebih lanjut Adhariani menuturkan bahwa sesuai temuan BPK ada kebocoran APBD selama Tahun 2005 sampai dengan 2009 yang dilakukan oleh pemerintahan Kota Banjarmasin yang masih dipimpin oleh Yudhi Wahyuni dulu, katanya.

Adhariani menjelaskan bahwa temuan BPK dana yang dikorupsi oleh mantan Walikota Banjarmasin ini berasal dari APBD, APBN, DAU serta DAK Tahun 2005 sebesar Rp.22.000.000.000,-/Tahun 2006 Rp.18.000.000.000,-/Tahun 2007 Rp.5.000.000.000,-/Tahun 2008 Rp.6.000.000.000,- dan Tahun 2009 Rp.11.000.000.000,- sesuai temuan total Rp.62.000.000.000,- ( Enam Puluh Dua Miliar Rupiah ) dan dari indikasi kebocoran APBD tersebut berkisar Rp.52 miliar, pungkasnya.

Temuan tersebut setelah saya telusuri melalui BPK Kalimantan Selatan, hasilnya data laporan tersebut sudah dikirim oleh BPK Kalsel ke BPK Pusat sehingga saya harus pulang dengan tangan hampa di iringi guyuran hujan yang sangat lebat pada waktu itu, tutur vokalis dari mantan Fraksi PAN DPRD Kalsel ini.

Sekretaris Jenderal Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan Ipriani Suleman Al Kaderi menuturkan bahwa kalau dilihat lagi dari hasil peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang anggaran dan pendapatan daerah pasal 57 ayat (4) sebelum APBD tersebut disahkan dan disahkan melalui penyempurnaan  sebagaimana tersebut ayat (1) ditetapkan oleh Pimpinan DPRD, dan keputusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang dijadikan dasar penetapan peraturan Daerah tentang APBD, selanjutnya Pimpinan DPRD sebagai mana dimaksud ayat (3) dilaporkan pada sidang paripurna berikutnya, ujarnya.

Kalau dilihat dalam perda tersebut sebelum APBD disahkan banyak melalui tahapan-tahapan, kalau dikatakan kesalahan administrasi apakah Rakyat akan percaya begitu saja ?..., kata aktivis berambut gondrong ini.

Saya lihat ternyata masyarakat saat ini memang sudah pintar dan tidak bisa dibodohi, ujar Ipri panggilan akrabnya.

Saya sangat menyayangkan alasan yang dilontarkan mantan Walikota Bapak H Yudhi Wahyuni sebagai kesalahan administrasi itu sangat tidak bisa dijadikan sebuah alasan, kalau memang itu benar tolong pak Yudhi segera membuktikan pernyataanya tersebut agar tidak menimbulkan kegelisahan dan Fitnah, pungkas alumnus Sarjana Administrasi Bisnis STIA Bina Banua ini.

"Fungsi Wakil Rakyat yang duduk sebagai Wakil Rakyat apakah tidak ada fungsi control sebelum APBD tersebut disahkan, masyarakat berpendapat ada sebuah Korupsi berjamaah, seperti halnya dana siluman pada waktu itu yang menyeret Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode lalu, ujar Ipri. 

Memang korupsi sulit akan dikikis apabila tidak ada tindakan dan hukum yang tegas dari penegak Hukum itu sendiri, mulai Hakim, Jaksa, Kepolisian dll, Kata Ipri.

Coba kita menengok kasus yang ditangani KPK selama 2002-2007 dalam pengadaan dan jasa 33 kasus atau 58%,Penyuapan 20 kasus atau 34 %,Penyalahgunaan Anggaran 6 kasus atau 10% total temuan selama 2002-2007 59 kasus atau 100%, dengan semakin merajalelanya kasus Korupsi, katanya.

Lebih rinci Sekjend LEKEM KALIMANTAN ini menuturkan bahwa sudah dijelaskan dalam UU Anti Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 jo 30 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi “TIPIKOR” dan UU Nomor 8 Tahun 1981 (KUHP) subtansi yang perlu diawasi dengan sulitnya dalam menjangkau aliran dana yang mencurigakan  (dalam hubungan dengan tindakan anti korupsi) yang menggunakan jasa perbankan,karena sangat cepat dan rumitnya, disinilah TIPIKOR dan KPK harus bekerjasama dengan PPATK” sebagai lembaga Intelegensi keuangan Indonesia,kekayaan serta asset para koruptor yang tidak sesuai dengan kewajaran sudah seharusnya disita untuk Negara,seperti kasus BLBI yang merugikan Bansa ini sebesar 150 triliun sejak 1998 sampai 2007 bahakan 2010 ini belum terbongkar, dan muncul kasus baru Bank Century, muncul lagi kasus Gayus Tambunan, semakin lama Negara ini akan dipenuhi para koruptor,sudah saatnya hukuman mati atau penyitaan semua harta hasil korupsi beserta bunganya selama harta itu dikorupsi diterapkan di Indonesia.

Kasus kebocoran anggaran APBD Kota banjarmasin senilai 52 miliar sangat menyakitkan hati Rakyat Kalsel,kasus ini  segera di tindaklanjuti agar tidak semakin memudar dan orang-orang yang terlibat mengalihkan asset asetnya kepada sanak keluarganya,temuan BPK selama ini tidak bisa dianggap remeh,contoh semua temuan korupsi di Negeri ini berdasarkan laporan awal BPK, Berdasarkan ketentuan Pasal 23E Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 2 Undang-Undang No. 5 Tahun 1973, dan Pasal 31 UU No. 17 Tahun 2003, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) telah memeriksa Laporan Keuangan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2004 yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Banjarmasin sesuai temuan BPK dan MPK melangsir temuan tersebut agar masyarakat mengetahuinya laporan BPK Nomor : /S/XIV.6/06/2005 .

Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Belanja Daerah pada(Empat) Unit Kerja SebesarRp4.563.535.775,00 Tidak Didukung Bukti yang Lengkap dan Sah. Realisasi Belanja Tidak Tersangka (Rekening 01.03.8.2.5.1.1) Sebesar Rp 8.661.917.705,00 Tanpa Melalui Prosedur Pemberitahuan Kepada DPRD, dan Di  dalamnya Sebesar Rp2.081.626.000,00 Tidak Disertai Bukti Pendukung Yang Sah dan Cukup serta  Sebesar Rp6.173.274.663,00 Tidak Sesuai Ketentuan. Realisasi Biaya Operasional Pengurusan Bagi Hasil Pajak (2.01.05.2.1.03.03.1) sebesar Rp 850.000.000,00 dan Bagi Hasil Bukan Pajak (2.01.05.2.1.03.04.1)  sebesar Rp600.000.000,00 Tidak Sesuai Ketentuan dan Belum Dilengkapi Bukti Pertanggungjawaban Yang sah........Realisasi Belanja Biaya Pemeliharaan untuk Bangunan Gedung Tempat Tinggal/Rumah Dinas (2.1.4.06.02.1) Sebesar Rp1.096.200.000,00 dan Alat Angkutan Darat Bermotor (2.1.4.09.01.1) Sebesar Rp947.200.000,00 Tidak Sesuai Peruntukannya Silpa Tahun Anggaran 2004 Tidak Termasuk Uang  Pemerintah Kota Banjarmasin Sebesar Rp2.016.000.000,00 Yang Dipinjam Kejaksaan Negeri Banjarmasin Sebagai Barang Bukti Perkara Pidana… Realisasi Uang Tali Asih Yang Berbentuk Bantuan Akhir Masa Jabatan Sebesar Rp1.125.000.000,00 Tidak Sesuai Ketentuan……Realisasi Belanja Penunjang Kegiatan DPRD (2.1.2.09.02.1) Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp693.400.000.00 Dan Belum Termasuk Yang Dibebankan Pada Belanja Penunjang Kegiatan Dinas (2.1.2.09.01.1) Pada Bagian Umum Sekretariat Kota Sebesar Rp450.000.000,00. Realisasi Belanja Uang Perangsang (2.01.05.2.1.03.01.1) Melebihi Ketentuan Sebesar Rp497.232.489,75 Dan Sebesar Rp217.400.000,00 Yang Dibagikan Kepada DPRD Kota Banjarmasin………Penganggaran Belanja Biaya Operasional Pungutan PBB Perkotaan (2.01.05.2.1.03.05.1) Yang Tidak Sesuai Ketentuan dan Telah Direalisasikan sebesar Rp100.000.000,00. Penganggaran Belanja Biaya Operasional Pajak Hotel dan Restoran / PP 1 (2.01.05.2.1.03.06.1) Yang Tidak Sesuai Ketentuan dan Telah Direalisasikan sebesar Rp100.000.000,00. (TIM )

Facebook

Media Publik – Facebook. Facebook adalah sarana sosial yang menghubungkan orang-orang dengan teman dan rekan mereka lainnya yang bekerja, belajar, dan hidup di sekitar . Facebook ini merupakan sebuah layanan jejaring sosial dan situs web yang diluncurkan pada Februari 2004 yang dioperasikan dan dimiliki oleh Facebook, Inc. Pada Januari 2011, Facebook memiliki lebih dari 600 juta pengguna aktif. Pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna yang memiliki tujuan tertentu, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah, perguruan tinggi, atau karakteristik lainnya. Nama layanan ini berasal dari nama buku yang diberikan kepada mahasiswa pada tahun akademik pertama oleh administrasi universitas di AS dengan tujuan membantu mahasiswa mengenal satu sama lain. Facebook memungkinkan setiap orang berusia minimal 13 tahun menjadi pengguna terdaftar di situs ini.

Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa ilmu komputer Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz dan Chris Hughes. Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun.

Studi Compete.com bulan Januari 2009 menempatkan Facebook sebagai layanan jejaring sosial paling banyak digunakan menurut pengguna aktif bulanan di seluruh dunia, diikuti oleh MySpace.  Entertainment Weekly menempatkannya di daftar "terbaik" akhir dasawarsa dengan komentar, "Bagaimana cara kita menguntit bekas kekasih kita, mengingat ulang tahun rekan kerja kita, mengganggu teman kita, dan memainkan permainan Scrabulous sebelum Facebook diciptakan?"  Quantcast memperkirakan Facebook memiliki 135,1 juta pengunjung bulanan di AS pada Oktober 2010. Menurut Social Media Today pada April 2010, diperkirakan bahwa 41,6% penduduk Amerika Serikat memiliki akun Facebook.***

Senin, 17 Januari 2011

PEMAIN BARU KONTRAKTOR LISTRIK DI KALSEL & KALTENG


Media Publik - Banjarbaru. Hingga kini, masyarakat di provinsi Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah masih juga mengeluhkan harga pasang baru lisrik yang tergolong mahal. Padahal, PLN hanya mengenakan Biaya Penyambungan (BP) kepada calon pelanggan baru. Besarnya bervariasi sesuai dengan permintaan daya listrik oleh pelanggan.

Saat ditemui wartawan Media Publik diruang kerjanya (17/01), Manajer Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa saat ini PLN tidak lagi mengenakan biaya Uang Jaminan Pelanggan (UJL) bagi calon pelanggan listrik yang mengajukan pasang baru maupun yang mengajukan penambahan daya.

“Kalau dulu untuk pasang baru listrik PLN mengenakan biaya penyambungan dan biaya uang jaminan langganan maka sesuai dengan Keputusan Direksi PLN tanggal 21 Desember 2010, UJL tidak lagi diberlakukan per tanggal 1 Januari 2011,” jelas Syawaludin Syofyan

Terkait besarnya biaya penyambungan baru yang banyak dikeluhkan masyarakat, Syawaludin menjelaskan, yang masuk ke kas PLN hanya biaya penyambungan. Selebihnya merupakan biaya instalasi listrik dirumah berdasarkan hasil negosiasi pelanggan dengan kontraktor listrik yang ditunjuk. “Tergantung kontraktor listrik yang digunakan,” lanjut Syawaludin.

Saat ini, Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) tak lagi menjadi pemain tunggal dalam melaksanakan pekerjaan ketenagalistrikan diprovinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Hal ini seiring dengan masuknya tiga asosiasi instalatir baru yakni Komisi Kontraktor Kecil Elektrikal Nasional (K3EN), Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (AKLINDO) dan Asosiasi Kontraktor Mekanikal Elektrikal Indonesia (ASKOMELIN).

"Semakin banyak asosiasi maka semakin baik karena semua berkompetisi memberikan pelayanan yang terbaik. Yang diuntungkan adalah masyarakat karena saat ini banyak pilihan," kata Syawaludin menjelaskan.

Daftar anggota instalatir yang tergabung dalam K3EN, AKLINDO, AKLI serta ASKOMELIN dapat dilihat dikantor-kantor pelayanan PLN untuk memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan kualitas dan kuantitas instalasi listrik dirumah pelanggan.(Tim)

Sabtu, 15 Januari 2011

PT. PLN Satui di Soalkan Warga

Media Publik - Satui. Menurut dari aparat kepolisian satui sangat menganggu membikin SKCK, terus kata Dinas Kecamatan juga sering sulitnya membikin Kartu Keluaga dan KTP apalagi jelas warnet-warnet di Satui sangat menghambat penghasilan sehari-hari dia," katanya Sabtu (15/1).

Belum lagi kata Lurah-lurah di satui, UPK (Unit Pendidikan Kecamatan) yang perpanjangan Disdikpora Tanah Bumbu penting membuat laporan-laporan ke Dinas baik sekolahan maupun catatan penting dalam kegiatan sehari-hari menjalankan tugas para Kepala Sekolah," jelasnya, Sabtu, 15/1.

Menurut keterangan Salah seorang masyarakat, Anang, "hal ini sangat riskan bagi kami setiap padam dan matinya lampu di satui, gimana kami mau memasak, mengosok pakai, dan menghidupkan mesin air untuk mandi, maka semua itu kebutuhan kami setiap hari dalam pekerja Ibu Rumah Tangga," ujarnya, Sabtu 15/1.

Pantauan dari LSM LEKEM Kalimantan yang di komandui oleh Fathur Rahman menuturkan, "bahwa setiap pemadaman lampu itu, maka apabila hidunya kembali lampu itu berapa kecepatan KWH yang berputar dalam jam, menit dan detiknya hitungan, berarti PT. PLN banyak menghasilkan hitungan KHW, yang jelas masyarakat sangat di rugikan" "terangnya"

"Sebenarnya pihak dari PT. PLN Satui harus ada Himbaun dan pemberitauan bersipat surat dan pengumuman kepada masyarakat tersebut, maka Koalisi Lintas LSM Se-Kalimantan Selatan menegur PT.PLN di Satui supaya jelas dan tranpran terhadap dalam sistem kerjanya, cetus Fathur.(TIM)

Senin, 10 Januari 2011

Sebagian Besar Titik Parkir Legal

MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Sebagian besar titk parkir yang ada di Kota Banjarmasin sudah legal, sehingga sudah sangat jarang terlihat parkir yang liar, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Rusdiansyah, kepada wartawan Media Publik kemarin usai rapat kerja pembahasan RAPBD tahun 2011, Senin (10/1).

Menurut Rusdiansyah saat dicegat usai melaksanakan rapat kerja pembahasan RAPBD tersebut mengaku, letak parkir semua di Kota Banjarmasins sudah terdata, namun ada beberapa penjaga parkir yang melakukan pelanggaran, yakni tidak memasang plang parkir, untuk menunjukkan bahwa parkir tersebut dibawahi milik Pemerintah Kota Banjarmasin.

Namun dirinya sangat menyayangkan, masih banyak penjaga parkir yang tidak mengenakan seragam penjaga parkir, bahkan diharapkannya agar pembayaran parkir harus sesuai perda terdahulu dengan memungut parkir roda dua sebesar Rp.500, tidak dibolehkan memungut diatas Rp.500, ujarnya.

Untuk itulah, pihaknya bersama DPRD Kota Banjarmasin tengah melakukan ketegasan dengan merevisi perda parkir, agar tidak lagi terdapat pelanggaran yang dilakukan tukang parkir baik dalam pakaian maupun penagihan.

Ditambahkan Rusdiansyah, rencananya dalam isi raperda pajak parkir, tempat parkir untuk lokasi yang baru, akan diberikan ijinnya dengan terlebih dahulu ditandatangani Walikota Banjarmasin, namun bila masih terdapat pelanggaran maka secara tegas segera dicabut ijin parkir tersebut.

Aspihani Ideris Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM KALIMANTAN) angkat bicara dalam wawancaranya dengan awak media ini, ujarnya kalau berbicara permasalahan tarif parkir kalau kita benar-benar mau melihat secara kacamata hukum bahwa pengelola parkir tersebut sebagian besar sudah melanggar Peraturan Daerah tentang besaran nilai rupiah parkir tersebut.

Mengapa demikian, ujar Aspihani, hal ini terbukti dilapangan bahwa rata-rata pengelola parkir memungut dengan harga Rp.1000 untuk sepeda motor roda dua dan Rp.2000 untuk roda empat, bahkan sebagian besar para pengelola parkir ini sudah memungut sampai kisaran Rp.2000 untuk roda dua dan Rp.4000 untuk roda empat.

Kalau anda tidak percaya coba anda titip kendaraan anda di beberapa daerah parkiran pasar Antasari atau pasar lainnya yang berada di daerah Banjarmasin, bahkan pula di parkiran halaman Rumah Sakitpun instansi pemerintah berjalan sedemikan juga, ujar Aspihani.

Hal demikian ujar Aspihani seakan-akan Perda yang diproduksi oleh DPRD Kota Banjarmasin berjalan mandul, serta seakan-akan pihak Legeslatif Kota Banjarmasin tersebut tidak bergigi dan pihak Eksekutif pun tidak bertaring dibuatnya. (TIM)

LP Teluk Dalam Dominasi Kasus Narkoba

Media Publik - Banjarmasin. Tingkat peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Kota Banjarmasin terindikasi masih marak terjadi.Hal ini terbukti, sebagian besar penghuni Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam di Kota Banjarmasin saat ini didominasi oleh para narapidana yang tersandung kasus narkoba.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Drs Sugino BC.IP melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Sarwito Amd.IP.SH, kepada wartawan koran ini Minggu 9 Januari 2010.

Ia mengatakan, dari total jumlah penghuni yakni sebanyak kurang lebih 1.226 napi dan tahanan diketahui sebanyak 500 orang diantaranya ternyata tersandung kasus narkoba baik itu sebagai pengedar ataupun hanya sekedar sebagai pengguna (pemakai).

“Dari 1.226 orang tahanan dan narapidana ternyata 500 orang diantaranya yang tersangkut kasus narkoba atau hampir mencapai 50 persen. Yang jelas posisi kasus narkoba sangat mendominasi di banding dengan kasus-kasus lainnya,” terang Sarwito.

Dijelaskan pula, meski selama ini di Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam tidak memberikan metode pembinaan kepribadian secara khusus bagi para napi maupun tahanan yang terlibat kasus narkoba maupun kasus lainnya, namun diakui selama ini pihak LP tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap para penghuni yang sedang menjalani masa tahanannya.Utamanya guna menghindari terjadinya peredaran narkoba di lingkungan Lapas yang belakangan diketahui sangat rentan dan rawan terjadi.

Aspihani Ideris Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) ketika diminta tanggapannya oleh wartawan Media Publik. “Nah, kalau memang hal demikian adanya yang perlu diperhatikan oleh petugas LP tersebut adalah berupaya menjalankan sistem ketat pemeriksaan pada bawaan pengunjung (Pembesuk), lakukan guna menanggulangi terjadinya transaksi atau peredaran narkoba didalam Lapas yakni dengan mengintensifkan secara offtimal pengawasan maupun penjagaan yang dilakukan secara ketat dan berlapis terhadap celah masuknya barang haram itu baik melalui pembesuk atau pengunjung ataupun tidak menutup kemungkinan melalui oknum Lapas sendiri.

"Salah satunya cara untuk mengantisipasi masuknya barang haram tersebut yakni sesuai dengan prosedur setiap pengunjung yang datang untuk membesuk atau bertamu lakukan pemeriksaan baik dengan menggeledah badan maupun barang bawaan mereka,” tegas Aspihani. (M.M)

Gapoktan BINA KARYA Desa Makmur Mulia Salurkan Dana PUAP

Satui, Media Publik
Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan(PUAP) yang merupakan program dari Kementerian Pertanian Repbulik Indonesia berjalan lancar di Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui. Program PUAP tersebut pada tahun anggaran 2010 dan 2011 mengucurkan dana kepada masing masing Gapoktan sebesar seratus juta rupiah dan selanjutnya disalurkan kepada para petani melaui Gapoktan nya masing masing.

Gabungan Kelompok Tani Bina Karya Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui dibawah pimpinan Marhasani juga mendapatkan kucuran dana tersebut dan langsung merealisasikan atau menyalurkan program pemerintah itu kepada para petani yang tergabung di dalam keanggotaannya. Hal ini mendapat sambutan yang baik dari para petani di Desa Makmur Mulia,seperti yang terlihat nampak antusias nya para petani menanggapi program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) ini.

Menurut Ketua Gapoktan Bina Karya, Marhasani, ketika ditemui Wartawan Media Publik pada senin (10/1) menyatakan” program PUAP ini sangat mempunyai arti dan berdampak positif bagi rekan rekan petani, sehingga para petani yang selama ini kebingungan dan kesulitan mencari permodalan dapat sedikit bernafas lega jelasnya”.

Smentara itu Rehat Suhartono yang merupakan direktur LKMA (Lembaga keuangan Mikro agribisnis) Desa Makmur Mulia ketika ditemui ditempat yang sama juga menunjukkan rasa bahagaianya dengan adanya program PUAP dari pemerintah ini,dia berharap dengan simpan pinjam yang dilakukan para rekan rekan petani di LKMA ini berjalan sesuai yang diharapkan sehingga nantinya juga lebih meringankan para petani untuk mengembangkan usahanya dibidang pertanian.

Nampak pada hari ketika suara Kalimantan menyambangi sekretariat Gapoktan Bina Karya Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui yang mana menempati sebagian ruangan dari kantor desa Makmur Mulia terlihat ramainya para petani melakukan transaksi simpan pinjam . menurut informasi yang berhasil dihimpun, masing masing anggota mendapat pinjaman dana bervariasi dari 1 juta rupiah hingga 2 juta rupiah per anggotanya dengan jangka pengembalian angsuran paling lambat 10 bulan.

Gapoktan Bina Karya Desa Makmur Mulia ini membawahi beberapa kelompok tani yakni, poktan mulya bersatu, karya mulia, mekar jaya dan lenipa. (Fathur)

Aneh, Ada Bayi Lahir Sudah Bergigi

MEDIA PUBLIK - SRAGEN. Seorang bayi yang baru saja dilahirkan menggemparkan warga dan tetangganya. Pasalnya, bayi tersebut lahir dengan ditumbuhi dua gigi depan bagian bawah.

Padahal secara logika, gigi baru bisa tumbuh setelah bayi berusia satu tahun. Kondisi aneh dan langka ini membuat kaget kedua orang tuanya. Begitu juga kerabat dan tetanggannya.

Pasangan Nur Ikhsan dan Tri Wahyuni warga Dukuh Ngoncol, Desa Nglorok, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengaku kaget setelah melihat bayi yang baru dilahirkan telah tumbuh dua gigi depan bagian bawah.

Hampir setiap hari warga sekitar menjenguk bayi langka ini untuk membuktikan informasi dari mulut ke mulut. "Ini langka dan aneh, bayi baru lahir sudah tumubuh dua gigi," jelas Sunardi, Mertua Ikhsan, Senin (10/1/2011).

Menurut Sunardi, selama hamil atau proses persalinan anaknya tidak menunjukkan keanehan atau bertingkah diluar kewajaran. Semua berjalan seperti biasa. Bayi dengan pertolongan Bidan ini lahir dengan berat badan 2,5 kilogram.

Kini sang bayi yang masih merah ini terus didatangi sanak famili maupun tetangga yang ingin menyaksikan keanehan. Menurut Ilmu kedokteran, bayi baru tumbuh gigi setelah berusia satu tahun. Hingga kini bayi tersebut belum memiliki nama.(Tim)

Minggu, 09 Januari 2011

Kawasan Jalan Perdagangan Rawan Kejahatan

MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN - Arus lalu lintas di Jalan Perdagangan dan Jalan HKSN Kelurahan Kuin Utara Banjarmasin Utara kini cukup ramai. Dan rentan adanya tindak kejahatan seperti copet, jambret, maupun perampasan dengan kekerasan.

Salah satu tetuha masyarakat warga Jalan HSKN RT 23 Umani, Minggu (9/1) mengungkapkan, kondisi Jalan Perdagangan dan Jalan HKSN cukup baik dan pengendara sangat padat, sebab itu diharapkan lingkungan masing-masing untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang setiap saat menimpa di kawasan tersebut.

Buktinya dalam cacatan terakhir, terdapat hampir puluhan tindakan seperti penjambretan dan perampasan, bahkan anak-anak yang sedang bermain, ternyata kalung yang melingkar di leher juga diembat. “Memang di Jalan Perdagangan dan Jalan HKSN cukup ramai,apalagi dengan jembatan baru sudah berfungsi tentu kita harus waspada untuk mengatasinya,” katanya.

Cukup banyak laporan masyarakat tentang kejahatan dapat berhasil diatasi oleh petugas kepolisian, dengan menangkap para pelakunya. “Kita berharap juga peran serta masyarakat untuk melaporkan jika ada tindak kejahatan dilingkungannya,” kata Umani. (M.M)

Minggu, 02 Januari 2011

Suku Dayak Pegunungan Meratus

Oleh : Syahminan (Abau)
MEDIA PUBLIK - Suku Dayak Bukit atau Suku Dayak Meratus atau Dayak Banjar adalah kumpulan sub-suku Dayak yang mendiami sepanjang kawasan pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan. Selato menduga, suku Bukit termasuk golongan Suku Punan. Tetapi Tjilik Riwut membaginya ke dalam kelompok-kelompok kecil seperti Dayak Alai (Labuhan), Dayak Amandit (Loksado), Dayak Tapin (Harakit), Dayak Kayu Tangi, dan sebagainya, selanjutnya ia menggolongkannya ke dalam Rumpun Ngaju. Namun penelitian terakhir dari segi bahasa yang digunakan sub suku Dayak ini tergolong berbahasa Melayik (bahasa Melayu Lokal). Orang Banjar Hulu sering menamakannya Urang Bukit, sedangkan orang Banjar Kuala sering menamakannya Urang Biaju.

Sesuai habitat kediamannya tersebut maka belakangan ini mereka lebih senang disebut Suku Dayak Meratus, daripada nama sebelumnya Dayak Bukit yang sudah terlanjur dimaknai sebagai orang gunung. Padahal menurut Hairus Salim dari kosa kata lokal di daerah tersebut istilah bukit berarti bagian bawah dari suatu pohon yang juga bermakna orang atau sekelompok orang atau rumpun keluarga yang pertama yang merupakan cikal bakal masyarakat lainnya.

Suku Buket, nama yang dipakai oleh BPS untuk etnik ini dalam sensus penduduk tahun 2000. Di Kalimantan Selatan pada sensus penduduk tahun 2000 suku Buket berjumlah 35.838 jiwa, sebagian besar daripadanya terdapat di kabupaten Kota Baru yang berjumlah 14.508 jiwa.

Suku Bukit juga dinamakan Ukit, Buket, Bukat atau Bukut. Suku Bukit atau suku Dayak Bukit terdapat di beberapa kecamatan yang terletak di pegunungan Meratus pada kabupaten Banjar, kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, kabupaten Tapin, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kota Baru.

Beberapa suku-suku Dayak Meratus yaitu :

Dayak Pitap, di desa Dayak Pitap dan sekitarnya.
Dayak Alai terdiri atas Dayak Labuhan, Dayak Atiran dan Dayak Kiyu
Dayak Hantakan (Dayak Bukit), di desa Haruyan Dayak.
Dayak Labuan Amas
Dayak Loksado (Dayak Amandit), di kecamatan Loksado.
Dayak Harakit (Dayak Tapin), di desa Harakit dan sekitarnya.
Dayak Paramasan, di kecamatan Paramasan.
Dayak Kayu Tangi (mendiami kawasan Riam Kanan sebelum dijadikan waduk)
Dayak Bangkalaan, di desa Bangkalan Dayak.
Dayak Sampanahan, di kecamatan Sampanahan, Kotabaru.
Dayak Riam Adungan, di desa Riam Adungan.
Dayak Bajuin, di desa Bajuin.

Berbicara masalah suku asli di Kalimantan yaitu terdiri dari dua suku, yaitu Suku Banjar dan Suku Dayak. Sejarah kedua suku di Kalimantan ini adalah keterikatan darah diantara mereka, yaitu pada zaman dahulu hiduplah dua anak manusia berdua beradik, ringkas cerita mereka berdua mau mengarungi kehidupan menurut kemauan hati masing-masing, yang adik membina di daerah pedalaman mengasingkan diri dari keramaian, sedangkan sang kakak hidup tinggal di daerah perkampungan yang ramai.

Pada akhirnya kehidupan mereka tersebut terbentuklah sebuah kelompok yang kelompok si adik disebut suku dayak (tinggal di pedalaman perbukitan) dan kelompok si kakak di sebut dengan suku banjar (tinggal di tempat keramaian/perkampungan).***

Sabtu, 01 Januari 2011

Sekilas Pandang Tentang Gubernur Ir. Pangeran Muhammad Noor



 Ir. Pangeran M. Noor ditengah-tengah pejuang asal Kalimantan di Tuban


Ditulis oleh : ASPIHANI IDERIS (Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN)

MEDIA PUBLIK - MARTAPURA. Gubernur Kalimantan Ir. Pangeran Muhammad Noor dilahirkan di Martapura tanggal 24 Juni 1901.  Gelar pangeran beliau dapatkan karena beliau termasuk keturunan Raja Banjar yaitu garis dari Ratu Anom Mangkubumi Kentjana binti Sultan Adam Al Watsiq Billah. Beliau merupakan keturunan terakhir yang menggunakan gelar Pangeran, setelah itu baru tahun 2010 melalui Musyawarah Adat Banjar, gelar Pangeran kembali di berikan kepada Gusti Khairul saleh sebagai Raja Muda Banjar menjadi Pangeran Khairul Saleh dan beberapa kalangan Gusti lainnya. Dan beliau juga orang pertama menjabat sebagai Gubernur di Kalimantan. Pengangkatan Ir. Pangeran Muhammad Noor sebagai Gubernur Kalimantan  diberitakanlah lewat Surat Kabar Borneo Shimbun di Banjarmasin dan Kandangan  tentang Proklamasi Kemerdekaan yang ditandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta yang isinya tentang Undang-Undang Dasar Negara, Susunan Pemerintah dan pengangkatan Ir. Pangeran Mohammad Noor sebagai Gubernur pertama Kalimantan.
 
Nama kecil beliau adalah Gusti Muhammad Noor. Sejak kecil beliau telah terlihat cerdas, namun belaiu tidak menyombongkan diri walaupun beliau masih termasuk keluarga bangsawan. Beliau tidak membatasi pergaulan, kawan-kawan beliau berasal dari seluruh lapisan masyarakat. 

Ir. Pangeran M. Noor menempuh pendidikan mulai HIS lulus tahun 1917, kemudian MULO lulus tahun 1921, dilanjutkan ke HBS lulus tahun 1923, selanjutnya beliau melanjutkan Tecnise Hooge School (THS) Bandung dan tahun 1927 beliau lulus dengan gelar Insiyur. Beliau merupakan orang Kalimantan pertama yang bergelar Insiyur, setahun setelah Ir. Soekarno.

Pada periode tahun 1935-1939 beliau menggantikan ayahnya Pangeran Muhammad Ali sebagai Wakil Kalimantan dalam Volksraad di masa pemerintahan colonial Hindia Belanda .Setelah habis periode, beliau digantikan oleh Mr. Tadjuddin Noor.

Sebelum kemerdekaan, beliau termasuk Panitia Persiapan Kemerdekaan bersama Soekarno dan Hatta. Sesaat setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden Soekarno menunjuk beliau sebagai Gubernur Kalimantan periode 1945-1950. Dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, beliau memilih bertempat di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan alasan agar dekat dengan pemerintah pusat.   Namun seluruh operasi gerilya di Kalimantan tetap dibawah komando beliau. 

Dalam upaya tersebut beliau mendirikan pasukan MN 1001 yang terdiri dari pejuang-pejuang Kalimantan yang ada di Jawa. Pasukan MN 1001 merupakan singkatan dari Pasukan Muhammad Noor 1001 Akal. Selama aksinya, pasukan MN 1001 sering menerobos blokade Belanda pada jalur Jawa – Kalimantan. Diantara pejuang yang pernah menerobos blokade ini adalah Letkol Hasan Basry, Tjilik Riwut, dan lain-lain.

Pada saat pertempuran Surabaya tanggal 10 November 1945, beliau juga berada langsung di lokasi pertempuran bersama-sama pejuang lainnya bertempur langsung dengan Pasukan Sekutu. Diceritakan saat itu, sebuah bom meledak dekat beliau, namun belaiu terselamatkan oleh seseorang yang mendorong badan beliau sehingga terhindar dari ledakan bom tersebut. Sampai akhir hayat, beliau tidak mengetahui pejuang yang telah menyelamatkannya.

Selepas dari jabatan Gubernur, Ir. Pangeran M. Noor ditunjuk sebagai Menteri Pekerjaan Umum periode 24 Maret 1956 – 10 Juli 1959 pada Kabinet Ali Sastromijoyo. Ketika itu beliau membuat gagasan Proyek Sungai Barito, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di DAS Barito. Proyek ini hamper mirip dengan Proyek Mekhong, Vietnam. Proyek Sungai barito yaitu pembangunan PLTA Riam Kanan, pembukaan persawahan pasang surut, pembukaan kanal Banjarmasin – Sampit, pengerukan ambang Barito, dan penyempurnaan folder Alabio. 

Selesai tugas di Kabinet, Ir. Pangeran M. Noor ditugaskan lagi sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Agung. Kemudian pada masa Gubernur Kalimantan Selatan Aberanie Sulaiman periode 1963 – 1968 beliau ditunjuk sebagai Penasihat Gubernur Bidang Pembangunan. 

Menjelang akhir hayatnya beliau terbaring lemah di RS. Pelni Jakarta, tetapi semangat beliau untuk membicarakan pembangunan di Kalimantan Selatan tak pernah surut. Setiap ada tamu yang berkunjung beliau masih saja bertukar pikiran mengenai pembangunan di banua. Bagi beliau pembangunan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah identik dengan kehidupannya. Ia akan berhenti berpikir dan berbicara akan hal itu (pembangunan) bilamana otak dan nafasnya sudah berhenti. Saat hari-hari akhir masa hidupnya dengan kondisi tubuh yang sudah mulai menurun, PM Noor berkata, “Teruskan . . . Gawi kita balum tuntung

Akhirnya, dengan ketetapan Allah Yang Maha Kuasa, Ir. Mohamad Noor, dipanggil-Nya dalam usia 78 tahun pada 15 Januari 1979. Dimakamkan disamping istri tercinta ibunda Gusti Aminah yang sudah mendahuluinya di TPU Karet Jakarta. Namun atas permintaan keluarga, kerangka beliau dan isteri kemudian dipindahkan ke Pemakaman Sultan Adam, Martapura, Kalimantan Selatan pada tanggal 18 Juni 2010.

Sebagai penghormatan bagi Ir. Pangeran M. Noor, nama beliau diabadikan sebagai nama PLTA di Waduk Riam Kanan, nama jalan di Desa Awang Bangkal Karang Intan, salah satu jalan Banjarmasin dan Banjarbaru. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan telah mengusulkan gelar Pahlawan Nasional bagi beliau, namun sampai sekarang Pemerintah Pusat belum mengabulkan. Mudah-mudahan dengan adanya tulisan sederhana ini, dapat menggugah hati Pemerintah Pusat untuk menempatkan beliau sebagai Pahlawan Nasional. ***

PAN KALSEL SEDANG MEREDUP

Ada Apa dengan Partai Berlambang Matahari ini….???

MEDIA PUBLIK, Banjarmasin, Kalau kita boleh menoleh kebelakang siapa salah satu pelofor Reformasi, dialah Bapak Prof. DR. IR, H M. Rais, MA. Beliaulah pendiri partai berlambang matahari terbit yaitu Partai Amanat Nasional. Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan sebuah Partai Politik di Indonesia yang bersifat majemuk dan terbuka serta mandiri yang mana Partai Amanat Nasional (PAN) ini sangat menjunjung tinggi moralitas agama dan kemanusian yang semua itu bertujuan untuk menegakkan kedaulatan rakyat, keadilan, kemajemukan material dan spiritual. Sebagaimana perwujudan dari sebuah pengakuan hak asasi manusia, cita-cita yang luhur atas kemerdikaan bangsa kita ini di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ungkap seorang petinggi DPW PAN Kalsel, SJ.A.Abdis, Kamis (29/12).

Ditambahkannya lagi, "Saat ini sangat disayangkan cita-cita luhur seorang reformasi Amien Rais tersebut telah di kotori oleh oknum-oknum PAN itu sendiri, seperti banyaknya kader-kader PAN yang tersandung hukum, pemecatan berjamaah kader-kader potensial oleh DPP PAN dari tingkat DPW sampai ketingkat DPRt garis PAN paling bawah itu sendiri, bahkan saya lihat saat ini AD-ART PAN sendiri sudah tidak dihiraukan lagi", ujar Abdis.

Lanjut Abdis, "Jujur saya sangat sedih melihat kondisi PAN Kalsel disaat ini dengan harapan saya, siapapun yang akan memimpin PAN di Kalimantan Selatan akan datang ini seyogyanya bisa mengembalikan PAN Kalsel kejati diri yang sebenarnya", katanya.

Rifka Jaya, S.Sos, MM salah satu kandidat Calon Ketua DPW PAN Kalsel ketika di wawancarai Wartawan Media Publik kemarin, Jum`at, (31/12) mengatakan, "Kita hendaknya menoleh kebelakang tentang sejarah Partai Amanat Nasional (PAN) yang berusaha memberikan perannya secara berkesinambungan untuk menggapai sebuah masyarakat yang madani yang bebas dari kesengsaraan, rasa takut dengan adanya penindasan dan kekerasan sehingga masyarakat Indonesia dapat memiliki jati diri, cerdas, berakhlakul karimah, beriman dan bertaqwa pada sang Khalik pencipta alam semesta ini," cetusnya.

Rifka Jaya yang juga Balon calon Ketua DPW PAN Kalsel menambahkan, "Saya sangat prihatin sekarang ini melihat sebuah partai yang begitu reformis, partai berlambangkan matahari tersebut sedang meredup, oleh karena itu saya merasa berkewajiban dan terpanggil untuk mencoba menatanya hingga bisa bersinar lagi, tentunya keinginan tersebut bisa dicapai apabila nantinya saya dipercayakan oleh kawan-kawan untuk memimpinnya," imbuhnya.

"Saya sangat prihatin ditengah kesemrautan PAN Kalsel sekarang ini toh masih ada yang namanya MAKLAR MUSWIL (MARMUS), mereka yang termasuk Marmus tersebut saat ini dengan giatnya melobi petinggi-petinggi DPP PAN dan seakan-akan AD/ART PAN yang penyusunannya memerlukan waktu, tenaga, pikiran dan biaya banyak tidak dihiraukannya lagi, seperti adanya seorang yang bukan kader PAN sendiri memaksakan diri dengan menghalalkan segala cara untuk merebut posisi Ketua DPW PAN dan bursa pemilihan di MUSWIL itu sendiri," ungkap Rifka.

Ditambahkan oleh Darma Jaya seorang Pengamat Politik dan Aktivis Koalisi Lintas LSM Kalimantan ketika dimintai konfirmasinya, Jum`at (31/12) menyatakan, "Sangat disayangkan PAN Kalsel sedang meredup… saya disini melihat PAN Kalsel ini meredup diakibatkan diataranya adanya beberapa kubu-kubu di internal tubuh PAN Kalsel sendiri, sehingga hal demikian mengakibatkan PAN Kalsel boleh dikatakan saat ini mundur selangkah," katanya.

Senada dengan Aspihani Ideris, MH Salah Satu Pengurus dan Diklarator DPW PAN Kalsel ketika diminta konfirmasinya, menambahkan, bahwa di akuinya bahwa PAN Kalsel sekarang dalam keadaan kurang baik, Apalagi saya melihat sesudah PAN Kalsel ini dipimpin oleh Caretaker (Mulfachri Harahap – Sahrin Husin) orang yang bukan orang daerah mengakibatkan PAN Kalsel seakan-akan tanpa memiliki arah tujuan yang jelas, intinya mereka gagal sebagai pejabat sementara memimpin PAN Kalsel dalam mengemban amanah DPP PAN, kegagalan mereka itu kalau saya lihat terdapat ketidakmampuan mereka merangkul petinggi-petinggi PAN Kalsel dalam pembenahan tersebut, bahkan saya dengar kepanitian untuk melaksanakan Musyawarah Wilayah PAN III, Streering Committee (Panitia Pengarah) dan Organizing Committee (Panitia Pelaksana) sudah beberapa orang yang mundur dari kepanitian tersebut dengan berbagai alasan yang mendasar, seperti diantaranya tidak ada kejelasan pasti tentang penetapan waktu Muswil III dilaksanakan, tandasnya, Jum`at (31/12).

Penundaan penetapan jadwal melaksanakan Musyawarah Wilayah PAN III ini saya rasa dan jelas sekali ada unsur kesengajaan dengan mempersiapkan calon Ketua DPW PAN Kalsel yang sudah direncanakan oleh mereka, dan tidak menutup kemungkinan bakal calon Ketua DPW PAN Kalsel yang disiapkan oleh mereka itu sudah ada pembicaraan yang matang dan diduga kuat bukan dari kader PAN sendiri, melainkan saya rasa benar issu yang beredar tersebut orang diluar kader PAN sendiri yaitu seseorang pimpinan partai politik di Kalimantan Selatan, ujar Aspihani.

"Jika ternyata benar issu beredar bahwa nanti adanya calon Ketua DPW PAN Kalsel yang bukan dari kader PAN sendiri, hal demikian merupakan sebuah penghianatan konstitusi garis perjuangan PAN itu sendiri, dan saya yakin kalau PAN Kalsel dipimpin oleh bukan asal kader dari PAN, PAN Kalsel akan bertambah meredup sinarnya dan tidak bisa abadi sampai habis jabatannya ke 2015 kepemimpinan orang tersebut. Akan tetapi sebagai kader PAN yang baik kita wajib berdo`a saja mudah-mudahan PAN kedepan bisa bersinar siapapun pemimpinnya," kelit Aspihani.

Bahkan informasi yang kami dapat ujar Aspihani, bahwa H Muhidin Ketua DPW Partai Bintang Reformasi (PBR) orang nomor 1 di Banjarmasin inilah kandidat terkuat yang disiapkan oleh Caretaker (Mulfachri Harahap – Sahrin Husin) untuk menduduki kursi tertinggi di PAN Kalsel ini, pungkasnya seraya menutup pembicaraannya. (Kastal, 1/1/2011)