Jumat, 31 Desember 2010

Apa itu Mahkamah Konstitusi?

MEDIA PUBLIK, Jakarta 31 Desember. Mahkamah Konsitusi disingkat (MK). Hakim konstitusi merupakan factor yang sangat mempengaruhi keberadaan dan sepak terjang serta dinamika Mahkamah Konstitusi, apa dan bagaimana Mahkamah Konstitusi serta dibawa kearah mana lembaga peradilan tata Negara ini sangat dipengaruhi oleh kiprah hakim konstitusi,pandangan demikian berangkat dari pemahaman dan ketentuan bahwa putusan mahkamah konstitusi yang menjadi mahkota para hakim konstitusi dan menjadi barometer utama dalam menentukan eksistensi Mahkamah Konstitusi menjadi wewenang sepenuhnya para hakim konstitusi tapa ada satu pihakpun diluar diri mereka yang dapat mempengaruhinya. Kedudukan hakim konstitusi yang demikian penting tersebut tidak mengherankan apabila mereka merupakan tiang utama atau soko guru lembaga peradilan tata Negara ini, mengingat kedudukan dan perannya yang demikian penting tersebut dalam dan bagi mahkamah konstitusi siapa hakim menjadi penting untuk diketahui masyarakat, termasuk oleh para pemangku kepentingan atau (stake holders). Dengan mengetahui sejarah perjalanan hidup para hakim konstitusi, termasuk sikap, gagasan, dan cita cita para hakim konstitusi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami sosok hakim konstitusi yang pada tahap berikutnya memahami lembaga Mahkamah Konstitusi tersebut. (Opini Abduh 31/12)

MINAT MASYARAKAT MEMBUDIDAYAKAN BIBIT ANAK IKAN

MEDIA PUBLIK - Rantau, Salah satu potensi daerah di Kabupaten tapin adalah sector perikanan, dari sinilah dikembangkannya dengan berbagai pola pengembangan, diantaranya dengan memakai pola budidaya keramba dan budidaya kolam.
Hal demikian terdapat di desa Linuh Kecamatan Bungus yang menggunakan fasilitas pembangunan disektor perikanan, diantaranya pembangunan Balai Bibit benih yang berlokasi disamping bendungan irigasi Desa Linuh.

Dibalai Bibit Benih kafasitas bibit dapat mencapai 10 sampai 15 juta lebih bibit anak ikan berbagai jenis yang ditampung dalam keramba dan kolam, diantaranya bibit anak ikan patin, nila, mas, gurami, siam, baung, jelawat, gabus dan anak ikan pepuyu.

Pembudidayaan anak ikan tersebut selain terdapat di Desa Linuh, tetapi juga terdapat di Desa Masta Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin yang perkembangan bibit anak ikannya semakin hari semakin meningkat. Di Desa masta ini pengelolaan bibit anak ikan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sekitar serta merika sudah memiliki akses penjualan sampai ke Kalimantan Timur.

Menurut bapak Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tapin, masyarakat di Daerah tersebut sudah mendirikan pembibitan system keramba sekitar 350 keramba dengan menghasilkan ikan 2,5 ton lebih. Dalam jangka waktu 40 hari petani ini bisa menghasilkan sekitar 40 ton ikan. Selain itu juga merika telah berhasil memproduksi ikan sebanyak 25 juta bibit benih dari jenis ikan mas dan nila.
Merika disini membudidayakan pengembangan system memakai keramba dan jarring apung di sungai Masta yang dilakukan secara swadaya. Produksi benih anak ikan yang dikelola merika berkualitas baik dan harga lebih rendah disbanding pengembangan bibit anak ikan ditempat lain. (Abdan 31/12)

Banjir Tahunan Melanda Beberapa Desa di Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar

MEDIA PUBLIK , Martapura, Banjir tahunan kembali melanda beberapa desa di Kecamatan Beruntung Baru, banjir ini terjadi antara bulan Nopember sampai Desember.

Untuk tahun 2010 ini tambah parah, karena tingginya curah hujan yang terjadi saat tersebut, hal ini sangat dikeluhkan warga yang tinggal di pinggiran sungai, rumah mereka terendam antara 20 sampai 50 cm.

Dani seorang yang terendam rumahnya ketika ditemui wartawan MEDIA PUBLIK, untuk dimintai konfirmasinya menyatakan, banjir ini tidak berlangsung lama terjadi 3 sampai 4 jam tiap malamnya, akan tetapi banjir ini cukup membuat kami repot, akunya.

Dengan tingginya air pasang ini juga sangat dikeluhkan para petani padi sekitar, karena mereka tidak bisa menanam bibit padi dengan terjadinya banjir tersebut, padahal masa tanam didaerah ini antara bulan pebruari sampai bulan mai, sedangkan sampai saat ini bibit padi belum ada yang bisa tumbuh,karena terendam air, bahkan ada beberapa petani dari Kecamatan Aluh-Aluh yang rela datang ke Kacamatan Beruntung Baru hanya untuk mencari bibit padi atau mereka bilang bahasa banjarnya anak banih. Hal tersebut mengakibatkan harga padi kering giling harganya melonjak naik. (Abduh, 31/12)

Kalbar Kekurangan 2.000 Guru

MEDIA PUBLIK – PONTIANAK. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Alexius Akim memperkirakan pada tahun 2011 provinsi itu akan kekurangan guru sebanyak 2.000 orang.

"Sudah sejak lama Kalbar kekurangan guru, tapi yang mengkhawatirkan lagi pada tahun 2011," katanya di Pontianak, Jum`at (31/12).

Akim mengungkapkan, pengangkatan guru berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) tahun 1976 yang didominasi guru SD akan pensiun, sehingga jumlah kekurangan guru semakin banyak.

"Untuk itu, ke depan Kalbar akan meminta kebijakan khusus, berupa ketentuan atau persyaratan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lebih menyentuh substansi persoalan untuk mengatasi kekurangan guru tersebut," jelas Akim.

Selain itu, kata dia, perhitungan untuk mengatasi kekurangan guru juga tidak bisa didasarkan pada jumlah atau kuota penerimaan tenaga pengajar dalam formasi CPNS, karena, kekurangan guru di Kalbar cukup bervariatif, mulai dari guru SD dan SMP pada mata pelajaran tertentu.

Ia juga menambahkan, jika tidak ada kebijakan khusus dengan kata lain, penerimaan CPNS untuk formasi guru tahun depan masih mengacu pada ketentuan sekarang.

"Maka, diperkirakan jumlah guru akan tetap kurang khususnya guru SD, sedangkan penambahan justru akan terjadi pada jumlah guru SMP, dan itu akan menimbulkan masalah lain," katanya. (Ayef S, 31/12)

Kamis, 30 Desember 2010

TKPK (Tim Penanggulangan Kemiskinan) Mengacu Pada PP dan Permendagri

MEDIA PUBLIK – SAMARINDA. Rapat Kerja Gubernur bersama Bupati/Walikota yang berakhir Kamis (30/12) kemarin diantaranya menghasilkan kesepakatan tentang penyesuaian Tim Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010. Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, HM Djailani.

"Semua daerah memang telah membentuk TKPK, tetapi untuk optimalisasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan, maka semua daerah termasuk provinsi perlu segera melakukan penyesuaian terhadap Perpres Nomor 15 Tahun 2010 dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2010," ungkap Djailani usai rapat kerja yang berlangsung sejak Rabu (29/12) lalu.

Penyesuaian diantaranya terkait dengan komposisi TKPK, baik di level provinsi dan kabupaten/kota. Untuk TKPK provinsi berdasarkan Perpres dan Permendagri tersebut harus dijabat oleh Gubernur. Sementara untuk wakil ketua dijabat oleh Wakil Gubernur dan posisi sekretaris harus dijabat Ketua Bappeda. Hal tersebut juga berlaku di Kabupaten/Kota.

Rapat kerja Gubernur bersama Bupati/Walikota, Instansi Vertikal, Swasta, SKPD Provinsi dan SKPD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dengan Tema "Membangun Persaudaraan Mewujudkan Kalimantan Timur yang Tenteram dan Damai Serta Mengentaskan Kemiskinan" juga menyepakati kesepakatan dalam bentuk koordinasi dan sinkronisasi penyusunan/penyempurnaan Strategi Penaggulangan Kemiskinan Daerah (SKPD) pada Tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan dokumen strategi penanggulangan kemiskinan daerah yang selanjutnya digunakan sebagai kebijakan di bidang penanggulangan kemiskinan dalam proses penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja SKPD, termasuk penganggarannya.

Rapat juga menyepakati pendekatan penanganan strategi/kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan pendekatan perwilayahan (perbatasan,terpencil, tertinggal dan pesisir), perkotaan, perdesaan dan pendekatan kluster program (perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM, terutama bagi masyarakat yang menggunakan resource sumber daya alam untuk hidupnya daripada usaha kemandiriannya.
"Isu strategis lainnya yang disepakati dalam rapat tersebut adalah upaya untuk meningkatkan peran perbankan dalam program pengentasan kemiskinan sebagaimana peran Bank Kaltim dengan dukungan fasilitasi pemerintah," ungkap Djailani.

Djailani juga menyebutkan pentingnya upaya yang dilakukan untuk meningkatkan peran dunia usaha dalam Program Penanggulangan Kemiskinan melalui Community Social Responsibility (CSR) secara lebih terarah dan transparan serta bermanfaat untuk mendukung pembangunan maupun kepentingan masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi Perusahaan.

"Soal CSR, rekomendasi yang diberikan adalah pembentukan Forum Multi Stake Holder CSR di provinsi dan kabupaten kota," imbuh Djailani. Forum seperti saat ini sudah terbentuk di Kutai Timur. Para pihak yang disarankan adalah BUMN, swasta, perbankan dalam koordinasi pemerintah. (Ipri, 30/12)

VISIT EAST KALIMANTAN YEAR 2011

MEDIA PUBLIK – SAMARINDA. Kaltim lebih serius mengelola potensi kepariwisataan yang dengan melanjutkan program Tahun Kunjungan Wisata Kalimantan Timur 2011, dengan harapan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisata di daerah ini.

Demikian dikatakan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak di hadapan mahasiswa dan pelajar Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Samarinda, Kamis (30/12), terkait program peningkatan kepariwisataan daerah.

"Pariwisata Kaltim memiliki potensi sangat luar biasa. Ini yang belum kita gali secara optimal. Kita kembali mencanangkan Visit East Kalimantan Year 2011 sebagai lanjutan dari 2010, pada malam pergantian tahun baru nanti," ujarnya.

Meningkatkan kunjungan wisata, ujar Awang Faroek haruslah dengan membenahi infrastruktur. Telah dibuktikan Kabupaten Berau yang membenahi Bandara Kalimarau, agar obyek wisata di Gugusan Kepulauan Derawan dan sekitarnya dapat dijangkau dengan mudah.

Kepulauan Derawan, lanjutnya merupakan salah satu obyek penyelaman yang kian terkenal di Indonesia dan dunia internasional menggeser beberapa obyek wisata bawah laut lainnya.

"Untuk itu kita mencanangkan Visit East Kalimantan Year 2011 untuk lebih mengenalkan obyek wisata Kaltim. Diharapkan Kaltim dapat menyelenggarakan Sail Derawan untuk mengenalkan potensi kelautan Kaltim," jelasnya.

Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaltim menunjukkan, Kaltim memiliki obyek wisata sebanyak 402 buah yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Pada 2010 Kaltim berhasil menarik wisatawan mancanegara mencapai 24.410 orang, meningkat dari 21.492 orang pada tahun sebelumnya.

Sementara itu perolehan devisa mencapai USD24,410 juta dengan rata-rata lama tinggal untuk berwisata mencapai delapan hari. Sedangkan Wisatawan Nusantara atau domestik juga meningkat dari 1.131.906 orang pada 2009 menjadi 1.174.626 orang pada 2010 dengan lama tinggal rata-rata empat hari.

"Dengan melihat data tersebut, yakinlah kita bahwa sektor kebudayaan dan pariwisata Kaltim di masa yang akan datang akan tetap cerah. Jika selama ini pembangunan kita mengandalkan pada pemanfaatan sumber daya alam (SDA) berupa hutan, minyak dan gas bumi serta hasil pertambangan yang mulai menurunan," ujar Awang Faroek. (Kastal)

SUPLAI SDM BAGI PASAR KERJA

MEDIA PUBLIK – SAMARINDA. Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak meminta pengurus Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Kalimantan Timur (KPMKT) dapat berperan aktif dalam pembangunan di daerah dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia yang andal dan memenuhi pasar kerja.

Hal itu dikatakan Awang Faorek di hadapan Pengurus, Penasehat dan alumni KPMKT yang menyelenggarakan seminar pembangunan bertajuk Sepuluh Agenda Prioritas Pembangunan Kaltim, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/12).

Dengan lugas Awang Faroek memaparkan program-program pembangunan di Kaltim dengan tiga pilar utama, yaitu kesejahteraan, keadilan untuk semua (Justice for All) dan demokrasi.

"Adalah tugas saya dan Wakil Gubernur untuk memberikan, melengkapi dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kaltim, berupa sandang, pangan, perumahan, infrastruktur, kesehatan dan lainnya. Jika sudah sejahtera, rakyat akan merasa terlayani baik," ujarnya.

Dihadapan 24 mahasiswa Kaltim yang kuliah di luar daerah, Awang Faroek memaparkan program pembangunan yang harus dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Daerah Katim, diantaranya infrastruktur jalan trans Kalimantan, Jembatan Pulau Balang, Jalan Tol, Pelabuhan Maloy, Kariangau dan perluasan bandara-bandara serta pembangunan kelistrikan.

"Saya menantang mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja Kaltim dengan sarjana lulusan metalurgi dan kimia untuk mendukung pembangunan klaster industri berbasis pertanian dan oleochemical. Itu tantangan kerja Kaltim ke depan," ujarnya.

Gubernur juga menjelaskan tentang Universitas Borneo di Kota Tarakan yang lebih menitikberatkan pada program studi bidang kelautan. Menurut dia luas perairan dan kelautan di Kaltim belum tergarap maksimal. Apalagi sepertiga wilayah Kaltim adalah perairan dan lautan.

"Sehingga Kaltim memiliki dua karakteristik dalam bidang studi pada perguruan tinggi. Universitas Mulawarman akan kita khususkan untuk bidang tropical rain forest, sedangkan Universitas Borneo dikhususkan untuk perikanan dan kelautan," ujarnya Kamis (30/12). (Mila)

Pejabat SKPD Wajib Ikut Rapat di Dewan Bagi Yang di Undang

Walikota :Pegawai Pemkot yang ketangkap Basah di THM akan dikenakan Sanksi…

MEDIA PUBLIK – Banjarmasin. Seringnya ketidak hadiran perajabat SKPD Pemkot Banjarmasin dalam undangan Rapat Paripurna Dewan membuat gerah Walikota Banjarmasin H. Muhidin, oleh karena itu beliau menginstruksikan bagi pejabat SKPD yang di Undang dalam Rapat Paripurna Dewan maupun dalam Rapat Kerja lainnya di Dewan bahwa merika wajib menghadirinya, karena hal tersebut merupakan salah satu sebuah tugas dinas kerja merika sebagai pegawai negeri lingkungan pemerintahan Kota Banjarmasin, tegasnya.

Disini saya hanya melihat beberapa SKPD saja yang hadir, ungkap H. Muhidin (Walikota Banjarmasin) saat memberikan sambutannya dalam rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, kamis (30/12).

Lebih lanjut Muhidin menuturkan, bagi para SKPD yang tiga kali tidak hadir tanpa alasan yang mendasar dalam menghadiri undangan rapat dengan dewan, maka mereka akan saya berikan sanksi. Adapun sanksi tersebut cukup berat, yaitu merika yang melanggar akan dicopot dari jabatannya, “Berdasarkan aturan, merika yang tiga kali tidak hadir, akan diberi sanksi berupa pelepasan kerja atau nonjob,” tegasnya.

Bagi merika yang memang berhalang mendasar, maka mereka harus memberitahukan langsung atau tertulis kepada Sekdakot atau langsung kepada saya, terangnya.

Disinggung masalah pejabat SKPD yang ketahuan ke Tempat Hiburan Malam tidak dengan tujuan dinas, maka merika akan saya berikan sanksi yang sejenisnya seperti yang saya jelaskan tadi. Hal tersebut saya tegaskan untuk menjaga citra Pemerintah Kota Banjarmasin, tegasnya. (Kastal, 30/12)

Selasa, 28 Desember 2010

Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Permasalahan Pilkada

MEDIA PUBLIK, Jakarta, Salah satu prinsip hasil amandemen UUD 1945 adalah kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK). MK menjadi perangkat hukum untuk memutuskan perkara-perkara politik tingkat tinggi, yang pada waktu itu berada dalam wilayah yang tidak jelas atau di tangan sebuah lembaga politik pada saat itu yakni MPR. MK juaga berperan dalam penyelesaian masalah Pilkada yang telah bersengketa.

Sebanyak 168 pelaksanaan Pilkada di Indonesia tahun 2010 tadi atau sekitar 74,01 % digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah 227 seluruhpilkada hanya 58 daerah yang tidak bersengketa atau 22,55 % saja. Data ini dilansir kepaniteraan MK dalam kurun waktu 2010 per 28 Desember 2010.

Gugatan yang diajukan ke MK motifnya bervariasi diantaranya terjadinyanya Money Politic dan Penggelembungan Suara. Dari kesemua kasus yang ditangani oleh MK sepanjang 2010 sebanyak 215 ditambahkan perkara ditahun 2009, hanya permohonan yang dikabulkan sekitar 10,70 % saja, sedangkan 145 perkara atau sekitar 67,44 % ditolak oleh MK.

Adapun sisa perkara adalah 43 kasus tidak dapat diterima oleh MK dan 4 kasus lainnya ditarik kembali. Untuk permohonan pengujian judicial review UU, 42 kasus baru masuk sepanjang tahun 2010 tadi. Untuk memproses perkara tahun 2010 tadi yang hampir selesai yaitu 15 permohonan. Dari jumlah tersebut 7 perkara sudah diputus dan 4 perkara tertunda pembacaan keputusannya dan diagendakan dalam sidang berikutnya lagi. (Mila, H.Tarmizi)

PERTEMUAN PARA PENGUSAHA KELAPA SAWIT DENGAN BUPATI TANBU

MEDIA PUBLIK - Tanah Bumbu, GAPKI “Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia” melakukan silaturrahmi dengan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.di Hotel Eboni Batu Licin selasa 28/12 2010.

Adapun tujuan dari silaturrahmi dengan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming tersebut adalah untuk meningkatkan hubungan antara pengusaha kelapa sawit dengan pemerintah daerah dan tentunya juga untuk kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu. Selain itupula salah satunya adalah membicarakan mengenai jalan yang rusak akibat di lewati truk-truk pengangkut kelapa sawit. karena itulah kita perlu mengsingkronisasikan jalan tengah yang baik dalam hal menyikapi keluhan masyarakat, mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa menjembantani permasalahan tersebut, kata pak Bupati.

Rusaknya jalan tersebut bisa dicegah dengan mengurangi muatan angkutan dari kelapa sawit dengan melihat dari kapasitas angkutan kelapa sawit kurang dari 6 ton, yang semula selalu melebihi dari kapasitas angkutan yang sebenarnya, dengan adanya kelebihan angkutan dari batas maksimallah hingga berakibat rusaknya jalan, imbuh Bupati.

Mereka akan mengkoordinasikan apakah akan di buat jalan baru atau membuat aturan jumlah angkutan. bupati juga menyampaikan agar program CRS yang dimiliki oleh perusahaan di Kabupaten Tanah Bumbu di jadikan satu, yaitu program bersama Pemerintah dan Perusahaan dengan system kerjasama Pemerintah yang punya program dan didanai oleh Perusahaan, ujar Bupati.

Sementara itu Untung Joko Wiyono ketua GAPKI “Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia Kalsel ketika dikonfirmasi oleh wartawan Media Publik menyatakan “Para pengusaha kelapa sawit sejak dulu sudah berkeinginan untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, dengan harapan kelapa sawit dapat dipahami seutuhnya oleh semua pihak, karena perlu diketahu bahwa kelapa sawit tersebut merupakan unggulan Negara kita”, ujarnya. (Mila 28/12)

Minggu, 26 Desember 2010

Solar Masih Sulit Didapat di Kalteng

MEDIA PUBLIK – PALANGKARAYA. Pantauan wartawan Media Publik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terus terjadi di berbagai kota dan daerah wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Akibatnya, di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar numum (SPBU) di Kota Sampit dan Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, tampak terjadi antrean kendaraan yang cukup panjang, Minggu (26/12).

Antrean kendaraan angkutan umum, barang dan kendaraan pribadi terus terjadi, dan ini merupakan pemandangan sehari-hari di sejumlah SPBU di Kota Sampit dan Palangka Raya. Kelangkaan solar di Kalimantan Tengah sesungguhnya telah dirasakan muncul sejak pertengan 2010.

"Kami tidak habis pikir, kenapa kondisi kesulitan masyarakat mendapatkan BBM terutama jenis solar tidak ada tanda-tanda akan berakhir, dan bahkan cenderung semakin parah," kata Zulkifli Nasution, ketua harian Organda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kalangan pengusaha angkutan barang dan penumpang di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggugat BPH Migas untuk segera mengakhiri kebijakan diskriminasi dalam penyaluran BBM solar bersubsidi yang telah berjalan tiga tahun terakhir, yang telah dan mengakibatkan satu persatu usaha angkutan gulung tikar.

"Kalau SPBU di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan daerah lainnya di Indonesia buka 24 jam melayani penjualan solar. Sementara kondisi di Sampit dalam tiga tahun ini sangat ironis, karena SPBU hanya buka empat jam melayani pembelian solar," katanya.

Dikatakan, karena kesulitan memperoleh solar, banyak armada angkutan barang terpaksa menganggur dan waktu lebih banyak dihabiskan untuk antre di SPBU berhari-hari untuk mendapatkan solar. Ketika kondisi SPBU di Sampit normal dalam melayani pembelian solar, armada angkutan barang bisa beroperasi penuh minimal 24 hari kerja dalam sebulan, tapi sejak tiga tahun terakhir keadaan terus memburuk karena awak armada angkutan hampir setiap hari harus antre memperoleh solar, dan akhirnya hanya bisa beroperasi maksimal 15 hari dalam sebulan.

"Sopir bersama armada angkutan barang lebih banyak menghabiskan waktunya untuk antre mendapatkan solar di SPBU yang ada di Sampit. Antre dari kemarin untuk mendapatkan solar hari ini, dan antre hari ini baru besok bisa mendapatkan solar," ucap Zulkifli Nasution, yang juga ketua Persatuan Olah Raga Catur (Percasi) Kotim.

Akibat kondisi usaha angkutan barang di Kabupaten Kotim dalam tiga tahun belakangan cukup memprihatinkan, telah membuat sejumlah usaha angkutan barang tumbang satu persatu karena tidak lagi mampu membayar kredit akibat armada angkutan lebih banyak menganggur. Terkait itu, Organda Kotim "menggugat" dan mendesak BPH Migas untuk segera turun tangan dan mengakhiri kebijakan diskriminatif dalam penyaluran solar bersubsidi di Sampit. (Dayat, Ali W, 26/12)

SKB KABUPATEN BANJAR KERJASAMA DENGAN JARNAS LEKEM KALIMANTAN GELAR PELATIHAN RIAS PENGANTEN


Sabtu, 25 Desember 2010

Ahmad Diran Janji Tidak Akan Ada Lagi Pemadaman Listrik

MEDIA PUBLIK – Palangkaraya – Ir. H. Ahmad Diran (Wagub Kalimantan Tengah) berani berkometmen dengan menyatakan bahwa tidak akan ada lagi pemadaman listrik di provinsi tersebut. Sehubungan dengan selesainya pembangunan pembangkit listrik di beberapa daerah kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Lebih panjang lebar beliar membeberkan, kita cukup bangga karena pembangunan jaringan transmisi tegangan tinggi 150 kilo volt kv dari Palangkaraya, Kasongan dan Sampit pembangunannya sudah berjalan dan diharapkan 2011 sudah selesai.

Kata beliau lagi di Palangkaraya.dengan selesainya pembangunan tersebut, maka pada tahun 2012 diteruskan kembali dari Sampit ke Pangkalan Bun, dan tahun 2013 antara Palangkaraya, Sampit dan Pangkalan Bun sudah tersambung energi listrik yang dibangkitkan oleh PLTU Pulang Pisau kedepan selain memenuhi kebutuhaan energy di Kapuas dan Pulang Pisau serta Palangkaraya juga bisa dinikmati masyarakat di Kabupaten Katingan Kota Waringin Timur maupun Kota Waringin Barat.

Dengan ada seringnya pemadaman listrik selama ini dampak negatifnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Terhitung mulai 2011 mendatang ini sudah tidak ada lagi pemadaman listrik dan Insya allah Masyarakat akan merasakan kenyamanan dan tidak akan terganggu lagi beraktivitasnya.

Dijelaskannya lagi bahwa pemerintah daerah pada saat ini sedang giat-giatnya melakukan terobosan untuk membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara di mulut tambang. (Ali W 25/12)

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DPJ KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH

PENGUMUMAN
1. Semua Jenis pelayanan perpakan TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
2. Lengkapi persyaratan permohonan anda sesuai ketentuan dalam pengurusan NPWP / PKP, restitusi pajak dan keberatan akan kami proses segera sesuai ketentuan.
3. Semua jenis formulir perpajakan dan informasi perpajakan dapat anda peroleh secara Cuma-Cuma (TIDAK DIPUNGUT BIAYA).
4. Petugas pajak tidak dibenarkan menerima uang pembayaran pajak, setoran pajak anda langsung ke Bank Persepsi / Kantor Pos dan Giro dengan sarana yang telah disediakan.
5. Wajib Pajak diminta melaporkan kepada kepala Kantor apabila ada aparat atau petugas pajak melakukan pungutan atau meminta biaya pelayanan.
6. Saran / pangaduan dapat disampaikan melalui Pusat Pengaduan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Tax Complaint Center).
Kantor Pusat Jendral Pajak
Gedung B lantai 4
Telpon : 500200
Faxsimili : 021-525 1245
Website : www.pajak.go.id
E-mail : pusat.pengaduan.pajak@gmail.com

KEPALA DAERAH REVISI PERDA PAJAK

Diharapkan para kepala daerah memperbaiki Perda Pajak berpedoman dengan peraturan yang lebih tinggi…

MEDIA PUBLIK – Jakarta. Presiden Republik Indonesia menghimbau kepada segenap kepala daerah untuk merevisi dengan sebaik-baiknya peraturan daerah (Perda) tentang perpajakan dan retribusi daerah demi meningkatkan investasi.

Saat penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2011 kepada para menteri, pimpinan lembaga Negara dan para gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara, kemaren, Presiden Sby mengingatkan agar prinsip perpajakan tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya akan menimbulkan distorsi dalam perjalanan perekonomian saat ini.

Tata kelola perpajakan yang tidak baik menurut Presiden akan menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antardaerah, serta kegiatan eksport dan impor. Karena itu, berikan perhatian pada perbaikan peraturan daerah dengan merevisinya mengenai pajak dan retribusi daerah agar menjadi kondusif dalam meningkatkan laju investasi dan makin ramah bagi investor, katanya.

Selain itu, diharapkan Kepala daerah agar senantiasa berpedoman pada peraturan yang lebih tinggi diatasnya dalam perbaikan peraturan daerah tersebut. Karena itu bagi Kepala Daerah hendaknya melakukan koordinasi menteri keuangan dan menteri dalam negeri untuk bersama-sama mengarahkan pungutan dan perpajakan didaerah Tindakan tersebut bertujuan untuk dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan dunia usaha serta untuk meningkatkan pelayanan public dan merangsang kegiatan ekonomi di daerah.

Sumber : www.pajak.go.id

Bebas Fiskal Luar Negeri bagi Pemegang Kartu NPWP

Red, MEDIA PUBLIK

Mulai pukul 00.00 (waktu setempat) tanggal 1 Januari 2011 pemerintah membebaskan biaya fiskal bagi wajib pajak dalam negeri yang akan bertolak ke luar negeri. Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-141/PJ/2010, dimana penentuan waktu itu berdasarkan pada jam yang tertera pada boarding pass untuk keberangkatan ke luar negeri.

Pada periode sebelumnya yaitu 1 Januari 2009 sampai 31 Desember 2010 bagi wajib pajak orang pribadi yang akan bertolak ke luar negeri dan telah memiliki Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan telah berusia 21 tahun wajib membayar fiscal luar negeri sebesar Rp. 2,5 juta untuk pengguna pesawat udara dan Rp. 1 juta bagi pengguna kapal laut dan pada saat berlakunya Surat Edaran tersebut di atas maka menjadi dibabaskan atau tidak membayar sama sekali atas fiscal luar negeri.

Sumber : www.pajak.go.id

Pungutan diluar Tarif Resmi Pemasangan Baru oleh PT. PLN Ranting Tanjung Melanggar Ketentuan

Aspihani... Ada Apa dengan Pungutan Pemasangan Baru Pelanggan Listrik di Ranting Tanjung?


BERITA MEDIA PUBLIK- TABALONG, Mandulnya program PT. PLN (Persero) Wilayah Kalsel dan Kalteng yang telah membuka pendaftaran pemasangan pelanggan baru dengan pelayanan secara transparan, khususnya mengenai biaya yang resmi (tidak melalui calo) membuat aktivis Kalimantan angkat bicara.

Aspihani Ideris Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) angkat bicaraketika, Sabtu 25 Desember 2010, Di Markas Koalisi Lintas LSM Kalimantan Jalan Gatot Subroto Banjarmasin, ” Mandulnya program PT. PLN (Persero) Wilayah Kalsel dan Kalteng yang telah membuka pendaftaran pemasangan pelanggan baru dengan pelayanan secara transparan, khususnya mengenai biaya yang resmi (tidak melalui calo) itu dikarenakan tidak adanya pengawasan dari pihak PLN sendiri” cetusnya.

”Sebenarnya program tersebut sangat disambut baik oleh masyarakat yang belum memasang listriknya pada saat itu, akan tetapi program tersebut sangat disayangkan telah dikotori oleh oknum pejabat diteras PT. PLN itu sendiri dengan memungut biaya diluar dari yang telah ditetapkan oleh PT. PLN sendiri, yaitu sebesar Rp. 2.402.500,- (Dua Juta Empat Ratus Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) Tarif R1 dengan daya 450 VA, sedangkan biaya resminya adalah Rp.202.500,- (Dua ratus Dua Ribu Lima Ratus Rupiah).” ungkap Aspihani Ideris.

"Kalau kita hitung-hitung mereka mendapatkan keuntungan per unit yang dipasangkan sebesar Rp. 2.200.000,- (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dikalikan 441 buah rumah yang dipasangkan lumayan banyak keuntungan yang didapat" kata Aspihani.

Dengan hal tersebut diatas ungkapnya kata Aspihani Ideris bahwa kami menemukan bocoran tentang penyimpangan tersebut dari karyawan Cabang PT. PLN (persero) Barabai dan para kontraktur Mitra Usaha dari Cabang PT. PLN (Persero) Barabai yang mana mereka tersebut sudah diminta keterangan oleh Kejati Kalsel sebagai saksi.

Lebih rinci Aspihani menuturkan, ”Adapun yang telah terpasang dalam penyambungan baru dengan tarif R1 dengan daya 450 VA sebanyak 441 buah rumah X dengan biaya Rp. 2.402.500,- dengan total Rp. 987.427.500,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Duapulu Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) dan 411 buah rumah X dengan biaya Rp. 202.500,- dengan total Rp. 83.227.500,- (Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Rupiah), ujarnya.

Sedangkan jumlah dana pungutan diluar biaya resmi PT. PLN (Persero) ujar Aspihani telah dilakukan oleh oknum karyawan Ranting PT. PLN (Persero) Tanjung tersebut sebesar Rp. 904.200.000,- (Sembilan Ratus Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) tandas dengan nada tinggi.

Oleh karena itu saya berharap para penegak hukum jangan tutup mata dengan kejadian ini dan perlu melakukan penyidikan secepatnya, pungkas Aspihani. (TIM))

Jumat, 24 Desember 2010

BERITA KALIMANTAN



Tentang Kami

Berita Kalimantan adalah sebuah Media Online atau Portal Berita dan Opini yang menyajikan informasi secara Kritis dan Cerdas, tersaji sebagai informasi yang bersifat kritis dan mencerdaskan anak bangsa. Kami lahir dari pemikiran para aktivis-aktivis LSM Kalimantan yang berwawasan dan memiliki dedikasi tinggi serta punya pemikiran yang actual dalam menyajikan sebuah berita yang bermutu dan berkualitas, selain itu juga kami bertekad menjadikan beritakalimantan.com sebagai media online yang terdepan dan terbaik dalam penyajian sebuah berita di Kalimantan khususnya dan di Indonesia pada umumnya sebagai Portal Berita dan Opini. Semua ini tentu saja tidak terlepas dengan dukungan semua pembaca setia beritakalimantan.com.

Berita Kalimantan atau beritakalimantan.com berdiri pada hari Kamis, tanggal 24 Desember 2009

Berita Kalimantan diterbitkan oleh perusahaan komoditer CV. Berita Kalimantan, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Bisnis Multimedia, Media Informasi dan Telekomunikasi.


Pembina/ Penasehat
Ø   Prof. DR. H. Mahfud MD, MH
Ø   Prof. DR (HC) H. Abidin HH
Ø   DR. Ir. Nadiyanto, M.Mfg
Ø   DR. Hj. Sulastini, M.Si
Ø   DR. H. MasdariTasmin,SH, MH
Ø   Prof. DR. H. HadinMuhjad, SH, MH
Ø   DR.(can) MS. Shiddiq, M.Si
Ø   DR. AchmadSyahzali, M.Hum
Ø   Dr. (can) H. Gt. Abidinsyah, MM
Ø   Prof. Alfian Noor
Ø   Bunda Mona

Pemimpin Umum
1.       Adhi Surya Said, ST, MT, MH
2.       BadrulAin S. Al Afif, S.HI, MS, MH
3.       Muhammad Suriani, SE

Pimpinan Redaksi
Aspihani Ideri, MH

WakilPimpinanRedaksi
Syahminan (Abau)

Penasehat Hukum
TIM LBH LEKEM KALIMANTAN

Koordinator Liputan/ Reporter/ Koresponden/ Jurnalis
1.       GustiRizali Noor, M.AP, Ali Wardani, M Mahyuni SH, Anang Tony, M Hatim (Banjarmasin)
2.       Bahruddin (Barito Kuala)
3.       SupianSusanto, SH (Banjarbaru)
4.       FahmiAnshari,, Ahmad Yani (Tanah Laut)
5.       Fathurrahman, SH (Tanah Bumbu)
6.       Yuri M. Sudarno (Kotabaru)
7.       Muslim Fahmi De Musfa, Kastalani Ideris, Muhammad Abduh, Suhaimi SE (Banjar)
8.       Ahdiansyah (Tapin)
9.       Fathurrahman, MT (Hulu Sungai Selatan)
10.    Rosita (Hulu Sungai Tengah)
11.    Ahmad Fauzi, SP (Balangan)
12.    SyarifZulkarnain(Tabalong)
13.    H.FajarFahrudin, S.Kom, MH (Kalimantan Timur)
14.    Agus (Kalimantan Utara)
15.    Ismail Abdillah, Gaya Wijaya (Kalimantan Tengah)
16.    Maulana, Cornelius Pamungkas (Bandung, Jabar)
17.    Suparman (Bogor, Jabar)
18.    JokoHambardin, Dahlia Bhahole, Antonius Purba, Ibu Sri (Jakarta)


Sekretaris Redaksi
Normilawati, SE

Desain & IT
1.       Cornelius Pamungkas
2.       Syahminan (Abau)

Desain Karikatur
Junaidi, ST

Marketing & Iklan Manager
Darsiah, S.Th.i


Alamat Redaksi& Marketing
Jl. Gatot Subroto, Komp. Mandastana VI RT.39 No.45 Banjarmasin (Production Office)
Jl. S. Parman RT.24 No.1 A Banjarmasin Kalimantan Selatan (Legal Office)

Mobile : 082116726469 / 0811510440 / 08567839144 / 081349553099
Phone : (+62511) 7424014 / (+62511) 7422662 /(+62511) 6814774

E-mail Redaksi:
redaksi@beritakalimantan.com
E-mail Iklan: iklan@beritakalimantan.com
Facebok: berita.kalimantan@yahoo.com


“Seluruh Jurnalisdan Crew beritakalimantan.com dibekali dengan Kartu Pengenal dan Namanya tercantum di Box Redaksi”

Lembaga Kerukunan Masyarakat-Kalimantan disingkat LEKEM KALIMANTAN.







Sekilas pandang tentang LSM LEKEM KALIMANTAN
 
Mengingat cita-cita Kemerdikaan Republik Indonesia masih cukup jauh dari yang diharapkan Rakyat Indonesia, karena sekarang ini keadilan sosial dan kemakmuran masih sangat jauh dirasakan secara konkret oleh masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya Pembangunan nasional jangka panjang untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur, baik material dan spritual berdasarkan Azas Pancasila dan berlandaskan UUD 1945, maka untuk itu diperlukan adanya kesatuan gerak langkah dari seluruh lapisan masyarakat.

Perjalanan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita yang luhur yaitu masyarakat adil dan makmur sangat banyak menghadapi tantangan, hambatan, gangguan dan ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kondisi objektif yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini telah menggugah dan merasa sangat perlu serta terpanggil komponen masyarakat Kalimantan untuk membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan yaitu ”Lembaga Kerukunan Masyarakat-Kalimantan” yang disingkat LEKEM-KALIMANTAN, dengan maksud dan tujuan adalah sebagai berikut :
ü  Membantu dalam hal sebuah sengketa permasalahan disekitar masyarakat.
ü  Menyatukan perbedaan pandangan-pandangan baik masalah hukum adat maupun nasional.
ü  Untuk meperkukuh persatuan, kesatuan dan persaudaraan warga Kalimantan (Borneo).
ü  Menumbuhkan Kader-kader kalangan Pemuda-pemuda sebagai penerus perjuangan kaum  terdahulu sebagai generasi penerus agar dapat sebagai pemimpin masa akan datang.

Pembentukan  Lembaga Kerukunan Masyarakat-Kalimantan disingkat LEKEM-KALIMANTAN dipelopori oleh seorang tokoh muda Kalimantan Selatan yaitu Aspihani Ideris S.AP SH MH dengan mengajak beberap tokoh pemuda lainnya, yaitu Gusti Rizali Noor S.AP M.AP, Ipriani Suleman Al-Kadri S.AB dan Andi Nurdin SH dan di notariskan dengan membuat sebuah akta pendirian di Notaris H Hadarian Nopol SH M.Kn tertanggal 24 Desember 2009 dengan Nomor 48 Akta Notaris.

Lembaga Kerukunan Masyarakat-Kalimantan disingkat LEKEM-KALIMANTAN ini didaftarkan di Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin pada hari Kamis tertanggal 18 Maret 2010 yang ditandatangani oleh Panitera / Sekretaris Juli Astra SH. Selain itu Lembaga Kerukunan Masyarakat-Kalimantan disingkat LEKEM-KALIMANTAN ini berdomisili / berkantor di Jalan Pangeran Hidayatullah / Jalan Lingkar Utara No.5-A RT.011 RW.001 Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur, Kode Pos 70239 Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 03.253.220.2-731.000 dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU): 91990.

Guna maksimalnya berjalan roda organisasi Lembaga Kerukunan Masyarakat-Kalimantan disingkat LEKEM-KALIMANTAN maka pertanakalinya dibentuklah kepengurusan ditingkat Nasional yaitu Aspihani Ideris sebagai Direktur Eksekutif, Ipriani Suleman Al-Kadri sebagai Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umumnya di jabat oleh Gusti Rizali Noor.

Identitas Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan, (LEKEM-KALIMANTAN) yaitu sebagai berikut : Nasionalisme, Supremasi Hukum dan Reformasi serta memiliki Visi Mempererat Hubungan Rasa Kekeluargaan dan Persaudaraan antar Warga Borneo menuju kearah yang lebih baik lagi.

Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM-KALIMANTAN) mempunyai Misi :
a.       Memulihkan Hak-hak Kerukunan Warga Masyarakat Kalimantan.
b.      Bantuan Hukum kepada masyarakat Kalimantan.
c.       Bermitra dengan Pemerintah untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan Masyarakat.
d.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
e.       Menumbuhkan dan membina generasi muda sebagai kader pemimpin akan datang.
f.        Menumbuhkan kesadaran anti korupsi dan anti narkoba.

Maksud Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM-KALIMANTAN) adalah menghimpun potensi Rakyat Nasional dari berbagai lapisan masyarakat dengan tujuan untuk bermitra dengan Pemerintah Republik Indonesia, baik Legislatif, Yudikatif, TNI dan POLRI untuk bersama-sama bahu membahu menghadapi ancaman gangguan, hambatan dan tantangan yang merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mobilisasi elemen masyarakat bersama-sama berjuang dalam rangka mencapai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM-KALIMANTAN) mempunyai fungsi :
1.      Menjalin kerjasama dengan unsur penegak hukum.
2.      Memberikan bimbingan dan bantuan hukum kepada masyarakat.
3.    Bermitra dengan Pemerintah, TNI dan POLRI dengan melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi/ bahan-bahan keterangan yang menyangkut kerawanan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5.      Membina generasi muda.
6.      Pemberdayaan kaum perempuan.
7.      Pemberantas korupsi dan narkoba.
8.      Penanggulangan bencana alam dan lingkungan hidup.